Pada usia tertentu setiap orang akan berumah tangga. jika tidak, maka bisa saja didahului oleh adik-adiknya.
Di Minangkabau, sedapat mungkin jangan sampai adik melangkahi (mendahului) kakaknya untuk berkeluarga.
Pernikahan melangkahi saudara kandung di Minangkabau karena dianggap terjadinya kesenjangan atau tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya.
Maka untuk itulah, seorang kakak harus mengambil garis start-nya sendiri untuk berumah tangga agar tidak didahului oleh adiknya.
Akan tetapi, jika hal tersebut terjadi dimana sang adik memang sudah harus menikah maka sang adik harus memberikan "sapatagak" kepada kakaknya yang belum menikah dan yang dilangkahi.
Mambali sapatagak artinya adalah membelikan seperangkat pakaian dan emas untuk kakak yang dilangkahi.
Saya punya dua orang adik laki-laki dan salah satu adik saya melangkahi alias duluan menikah.
Pada saat itu terjadi, saya memang merasa agak khawatir bila hal tersebut menjadi sugesti tersendiri yang membuat saya makin menunda-nunda pernikahan.
Serta ada pula sedikit rasa minder ketika berhadapan dengan anggota masyarakat padahal urusan menikah sebenarnya hanya masalah waktu yang tepat.
3. Sistem matrilineal yang tak memungkinkan zero growth
Dalam adat minangkabau menganut sistem kekerabatan di bawah garis keturunan ibu atau dikenal dengan istilah matrilineal.
Sistem kekerabatan orang minangkabau ini berbeda dengan sistem patrilineal (garis keturunan ayah) yang dianut oleh hampir seluruh masyarakat adat yang ada di Indonesia.