Untuk pendidikan khusus (ABK), asesmen cenderung lebih beragam karena perlu pendekatan individual.Â
Pada pendidikan kesetaraan, asesmen mata pelajaran keterampilan dapat berbentuk observasi, demonstrasi dan/atau uji kompetensi pada lembaga sertifikasi kompetensi. Sementara itu untuk SMK, terdapat bentuk penilaian atau asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain.
Pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar siswa pada Kurikulum Merdeka
Satuan pendidikan akan menggunakan rentang nilai untuk menunjukkan ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang ini bisa disamakan untuk setiap mapel atau berbeda tergantung kesepakatan para pendidik di satuan pendidikan.
Dalam penyusunan deskripsi capaian kompetensi, pendidik harus mengidentifikasi dan menentukan mana capaian kompetensi tertinggi dan terendah.Â
Hasil asesmen sumatif peserta didik dipetakan ke dalam 4 kualitas, yaitu: perlu bimbingan, cukup, baik, dan sangat baik.Â
Pendidik dapat menentukan angka kuantitatif pada setiap nilai yang disajikan, misalnya untuk kriteria perlu bimbingan antara 0-60, kriteria cukup antara 61-70, kriteria baik antara 71-80, dan kriteria sangat baik antara 81-100.
Ada beberapa perbedaan yang mencolok antara aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka dengan Rapor Kurikulum 2013.
Menurut hemat saya, bahwa untuk aplikasi rapor Kurikulum Merdeka terasa lebih sederhana namun tetap memiliki deskripsi pelaporan sebagai tindak lanjut guru, siswa dan orang tua. Aplikasi rapor pada Kurikulum Merdeka ini terdiri atas penginputan nilai sumatif dan nilai formatif.
Nilai rapor diperoleh dari nilai akhir sumatif pada lingkup materi, dan sumatif akhir semester. Untuk pembobotan dalam penghitungan nilai rapor ini ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Pada aplikasi rapor Kurikulum Merdeka ini untuk penginputan nilai sumatif berupa rentang angka antara 1 sampai 100. Sedangkan untuk nilai formatif yang diinputkan adalah angka 0 dan 1.Â