Tidak hanya dalam pergaulan, namun banyak kita melihat orang yang juga merokok dalam acara-acara penting atau hal-hal yang bersifat formal.
Oleh sebab itulah maka banyak generasi muda atau bahkan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah yang sudah terpengaruh untuk mulai merokok.
Dan ini bukanlah sebagai sebuah hal yang tabu di masyarakat. Bahkan terkadang ketika kita melihat anak sekolah yang merokok itu berjalan atau di tempat keramaian. Masyarakat malah sudah menganggap hal tersebut sebagai sebuah hal yang biasa saja.Â
Nah, dengan adanya kenaikan cukai rokok ini seharusnya dapat mempengaruhi para perokok aktif maupun orang-orang yang baru hendak membiasakan dirinya untuk merokok dapat mengendalikan hasrat dan keinginannya untuk merokok.
Diharapkan dengan adanya kenaikan cukai rokok ini maka keinginan masyarakat untuk merokok akan berkurang. Atau setidaknya jika ia waras maka ia akan berpikir dulu sebelum merokok.
Sebenarnya, kenaikan cukai rokok ini juga memiliki tujuan yang salah satunya untuk menurunkan angka perokok anak (10-18 tahun) menjadi 8,7 persen sebagaimana termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kenaikan cukai rokok diharapkan mampu menstabilkan finansial warga
Jika adanya kenaikan cukai rokok tentu akan membuat harga penjualan rokok kepada masyarakat juga akan meningkat atau semakin mahal.Â
Mengapa masyarakat terus saja membeli rokok jika harganya lebih mahal dari kebutuhan pokok?
Padahal menurut survei maupun menurut pengamatan secara langsung, kategori warga yang merokok adalah berasal dari kelompok masyarakat yang finansialnya belum stabil atau menengah ke bawah.
Jika masyarakat mau berhenti merokok maka dapat dipastikan keuangannya akan lebih stabil. Karena masyarakat dapat mengontrol pendapatan sekaligus biaya yang dikeluarkan.