Dalam upaya implementasi Kurikulum Merdeka, program sekolah dalam wujud Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memegang peranan yang sangat penting. Kapasitas jam pelajaran (JP) yang dicurahkan untuk kegiatan projek ini adalah 20-30% dari seluruh jam pelajaran.Â
Projek dirancang oleh sekolah bertujuan untuk membentuk karakter pelajar Pancasila yang meliputi 7 dimensi: beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, kreatif, dan bernalar kritis.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila akan melibatkan seluruh untuk bisa bekerjasama secara kolaboratif. Kolaborasi lintas ilmu diantara semua guru yang terlibat akan menjadi kunci sukses keberhasilan pelaksanaan sebuah projek.Â
Jadi, yang terlibat dalam pelaksanaan projek ini tidak hanya guru kelas namun juga guru bidang studi.
Misalkan di sekolah dilaksanakan projek berupa pengelolaan bank sampah, maka guru bidang studi agama bisa memberikan dalil ayat atau hadist yang memerintahkan umat agar menjaga kesucian diri dan tempat.
Sehingga terlihat jelas bahwa projek ini tidak dilakukan oleh seluruh guru secara pribadi atau mandiri, melainkan dengan kolaborasi.
Di banyak sekolah, ternyata masih ada yang belum membicarakan apa saja projek yang akan dilaksanakan bersama.
Beberapa rekan kami di sekolah lain malah ada yang memilih melakukan kegiatan projek untuk siswanya secara mandiri saja.
Maka, pemahaman tersebut harus segera diluruskan bahwa dalam pelaksanaan projek harus melibatkan seluruh warga sekolah. Bila 1 guru, 1 projek? Itu adalah sebuah kekeliruan.
4. Tidak Menyusun Modul Ajar atau Rencana Pelaksanaan PembelajaranÂ
Salah satu kewajiban guru pada Kurikulum 2013 adalah merancang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk tiap kali pertemuan di kelas untuk proses pembelajaran yang akan dilakukan.
Wujud RPP dalam Kurikulum Merdeka tetap masih ada namun berganti kulit menjadi Modul Ajar.