Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

"Stay Cool" dengan Bunga Tabungan Nol Persen Versus Hijrah ke Bank Syariah

17 September 2022   15:42 Diperbarui: 21 September 2022   07:41 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan memegang prinsip bank syariah yang landasannya untuk beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah. 

Implementasi dan penerapan prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.

Prinsip syariah tersebut berpedoman kepada konsep syariat yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas) - sumber.

Sesungguhnya telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama, ahli fikih dan Islamic banker yang menyatakan bahwa bunga bank adalah riba, yang mana itu adalah sesuatu yang diharamkan.

Mengingat alasan relevan yang meyakinkan kita semua adalah tentang keadilan distribusi karena pengharaman riba dimaksudkan untuk mencegah akumulasi kekayaan pada segelintir orang.

Sejalan dengan penjabaran diatas tadi bahwa bunga bank hanya akan dinikmati manfaatnya oleh mereka yang kaya yang punya banyak uang di bank.

Tentu akan ada rasa kurang adil yang dirasakan sesama nasabah terutama oleh nasabah dengan saldo minimalis.

Tentang harta itu jangan hanya "beredar di antara orang-orang kaya" sebagaimana telah diterangkan dalam surah dan ayat dalam kitab suci Al-Quran.

Dengan adanya kebijakan bunga tabungan nol persen dari bank konvensional, maka dipersilahkan dengan senang hati bagi para nasabah untuk berpindah ke bank syariah.

Sebagaimana yang telah penulis lakukan jauh-jauh hari.

Semoga dengan begitu akan timbul rasa tenang, damai dan keikhlasan dalam diri nasabah untuk menghimpun dana di bank syariah, guna mewujudkan keberkahan dalam hidup dan kehidupan yang fana ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun