Menabung di bank memiliki tujuan tersendiri bagi masyarakat. ada berbagai keuntungan yang selama ini ditawarkan oleh bank khususnya yang masih konvensional.
Karena memang selama ini bahkan bertahun-tahun lamanya sistem keuangan di negeri ini menerapkan sistem perbankan konvensional.
Menabung di bank memiliki manfaat selain agar kondisi uang tunai dapat terhindar dari kerusakan yang disebabkan oleh hewan pengerat misalnya sebagaimana masih banyaknya kasus semacam itu.
Maupun tujuan lain nasabah mau menabung bank untuk mendapatkan profit dari bank berupa bunga.
Bagi kebanyakan orang menganggap keputusan untuk menabung di bank sebagai cara untuk menjaga keamanan dana yang dimiliki.
Jika memang itu latar belakang yang dijadikan alasan bagi nasabah untuk “menitipkan” uangnya di bank, sepertinya memang sah-sah saja.
Untuk tujuan memperoleh profit berupa bunga bank, hal semacam itu hanya akan dirasakan manfaatnya bagi nasabah yang memiliki dana dengan nominal yang besar di bank.
Karena seberapapun besar dananya, bunga yang akan diperoleh nasabah dihitung berdasarkan jumlah saldo yang terdapat di rekening milik nasabah tersebut.
Seberapa pun besaran bunga yang ditawarkan bank, dengan kalkulasi jumlah dana yang dimiliki nasabah maka ia akan memperoleh bunga sesuai dengan jumlahnya uangnya di bank.
Jika semakin besar dana yang terdapat di bank maka semakin besar pula keuntungan profit bunga yang akan diterima nasabah.
Itu merupakan salah satu cara aman bagi nasabah yang punya dana besar tapi belum berani untuk mengalokasikan dananya untuk hal lain seperti untuk investasi atau untuk suntikan dana bagi yang punya lahan usaha sendiri, tanpa ada kekhawatiran uang tersebut akan hilang atau berpindah ke tangan lain tanpa sepengetahuan nasabah.
Beda ceritanya jika kita yang punya uang banyak mengalokasikan untuk investasi saham atau emas misalnya. Untuk saham sendiri masih cenderung fluktuatif dan tidak stabil karena ancaman resesi maupun inflasi. Begitu pula dengan emas baik batangan maupun perhiasan yang ada ancaman kehilangan maupun kerusakan.
Sekali lagi kami sampaikan bahwa profit bunga hanya akan dirasakan manfaatnya bagi yang punya dana besar di rekening bank.
Berbeda dengan nasabah yang hanya punya dana dibawah Rp 10 juta misalnya dalam rekeningnya. Maka profit bunga bulanan yang akan diterimanya tidaklah seberapa.
Lalu, ketika bunga bank tersebut dihitung total jumlahnya pun palingan hanya mampu untuk membayar biaya administrasi yang setiap bulannya juga ditarik secara otomatis oleh bank dari saldo nasabah yang tersimpan di rekeningnya.
Atau bahkan total bunga itu tidak mampu menutupi biaya admin bank sama sekali.
Jadi, ketika ada kebijakan bunga bank nol persen maka bagi nasabah dengan saldo minimalis menganggap hal itu sesuatu hal yang biasa saja. seperti angin lewat begitu saja.
Sedangkan bagi yang selama ini mengandalkan dana besarnya yang disimpan di bank dengan keuntungan bunga yang lumayan besar pula, memandang kebijakan bunga tabungan nol persen ini sebagai cara bank untuk terus menggerogoti uang rakyat dengan cara penarikan biaya administrasi setiap bulannya jika biaya administrasi masih tetap dijalan oleh bank dan tanpa dibarengi kebijakan biaya administrasi nol persen pula.
Penulis sendiri termasuk nasabah bank dengan saldo minimalis. Jumlah saldo di rekening kami di bank jumlahnya tidaklah besar.
Sehingga bunga yang diperoleh selama ini hanya sebagai keterangan angka-angka tak berguna yang fungsinya hanya untuk memenuhi lembar halaman pada buku tabungan.
Palingan jumlah bunga yang masuk jumlahnya hanya dibawah Rp 2.000 ke bawah.
Sedangkan biaya administrasinya setia dengan besaran yang tak berubah-ubah yakni sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu untuk biaya pengelolaan rekening tergantung kebijakan masing-masing bank.
Hal yang penulis rasakan selama ini memang rasa keberatan lantaran besaran biaya administrasi bulanan tidak sebanding dengan bunga yang diterima.
Hal tersebut menimbulkan kontradiksi dan mendorong kami untuk memindahkan dana ke bank syariah.
Alasan hijrah ke bank syariah karena sistem bagi hasil
Kini, penulis menyimpan uang di salah satu rekening bank syariah. Setiap dana penghasilan yang masuk melalui rekening bank konvensional misalnya dana gaji bulanan, TPP atau tunjangan dan tambahan penghasilan lainnya yang masuk melalui bank konvensional akan langsung kami tarik lalu setelah itu dihimpun di rekening bank syariah.
Jadi, eksistensi rekening bank konvensional tetap dipertahankan. Karena bagaimanapun kebanyakan transaksi keuangan masih perlu menggunakan rekening bank konvensional.
Misalnya untuk keperluan transfer antar bank kepada rekan kerja. Lebih menguntungkan bila bank tujuan transfer sama sehingga terbebas dari biaya administrasi yang jumlahnya lumayan terasa cukup memberatkan.
Dengan menyimpan uang di bank syariah, sebagai nasabah kami memperoleh profit berupa sistem bagi hasil dengan jumlah yang lebih baik dari jumlah bunga dari bank konvensional.
Logikanya adalah karena total dana yang dihimpun di bank syariah sudah jauh lebih besar ketimbang uang yang ada di dua rekening bank konvensional lain.
Serta hal mendasar yang paling penting adalah adanya rasa tenang dan keikhlasan ketika menabung atau menyimpan uang di bank syariah.
Dengan memegang prinsip bank syariah yang landasannya untuk beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah.
Implementasi dan penerapan prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.
Prinsip syariah tersebut berpedoman kepada konsep syariat yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas) - sumber.
Sesungguhnya telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama, ahli fikih dan Islamic banker yang menyatakan bahwa bunga bank adalah riba, yang mana itu adalah sesuatu yang diharamkan.
Mengingat alasan relevan yang meyakinkan kita semua adalah tentang keadilan distribusi karena pengharaman riba dimaksudkan untuk mencegah akumulasi kekayaan pada segelintir orang.
Sejalan dengan penjabaran diatas tadi bahwa bunga bank hanya akan dinikmati manfaatnya oleh mereka yang kaya yang punya banyak uang di bank.
Tentu akan ada rasa kurang adil yang dirasakan sesama nasabah terutama oleh nasabah dengan saldo minimalis.
Tentang harta itu jangan hanya "beredar di antara orang-orang kaya" sebagaimana telah diterangkan dalam surah dan ayat dalam kitab suci Al-Quran.
Dengan adanya kebijakan bunga tabungan nol persen dari bank konvensional, maka dipersilahkan dengan senang hati bagi para nasabah untuk berpindah ke bank syariah.
Sebagaimana yang telah penulis lakukan jauh-jauh hari.
Semoga dengan begitu akan timbul rasa tenang, damai dan keikhlasan dalam diri nasabah untuk menghimpun dana di bank syariah, guna mewujudkan keberkahan dalam hidup dan kehidupan yang fana ini.
*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
[Akbar Pitopang]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H