Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

4 Dasar Visioner Perjanjian Pranikah bagi Generasi Milenial

17 Agustus 2022   06:40 Diperbarui: 18 Agustus 2022   16:21 1393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini sudah menjadi sebuah ciri khas dan bukti nyata yang tidak bisa dipisahkan dari adanya sebuah perkawinan.

Walau ada segelintir pasangan kekinian yang berkomitmen untuk tidak ingin memiliki keturunan. Terserah saja, itu hak mereka dengan segala konsekuensinya.

Sedangkan bagi pasangan yang memiliki anak, dengan adanya perjanjian pranikah ini dapat mengamankan masa depan anak menjadi cerah dan terarah.

Orangtua harus peduli dan memikirkan masa depan anak-anaknya. Karena anak lah yang akan menjadi penolong orangtua di detik-detik menjelang akhir hayat orangtua dia dunia ini.

Untuk itu, orangtua harus sama-sama mengusahan berbagai hal penting untuk menunjang keberhasilan anak di masa depan seperti biaya pendidikan, penyediaan tempat tinggal, pembagian warisan, dan lain sebagainya.

Maka dengan adanya perjanjian pranikah maka masa depan anak akan terjamin dan orangtua akan selalu berpegang teguh untuk membahagiakan anak-anaknya.

Ilustrasi perjanjian pranikah. (Sumber: pexels.com)
Ilustrasi perjanjian pranikah. (Sumber: pexels.com)

Itulah 4 hal mendasar yang harus dipahami pasangan dari golongan kaum milenial dan Gen Z sebelum melakukan perjanjian pranikah.

Perjanjian pranikah walau masih dianggap sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan, namun hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan masa depan pernikahan.

Dengan berkaca pada berbagai kasus yang terjadi dewasa ini ditambah pola pemikiran masyarakat saat ini yang berubah-ubah maka hal itulah yang menyebabkan dianggap perlu lah membuat perjanjian pranikah.

Bagi kaum milenial dan Gen Z yang hendak membuat perjanjian pranikah sepertinya bisa terlebih dahulu berkonsultasi kepada ahlinya maupun kepada orangtua dan keluarga dan meminta masukan dan pandangannya tentang urgensi diadakannya perjanjian pranikah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun