Diperkirakan bahwa dalam 4-5 tahun kedepan lahan pemakaman yang ada saat ini akan penuh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk perkuburan.
Mau tidak mau, kebutuhan akan lahan pemakaman harus mulai dipikirkan dan dipertimbangkan secara bersama oleh warga yang ada saat ini.
Jangan sampai nanti warga yang ada saat ini nantinya kesusahan mendapatkan lokasi untuk menguburkan anggota keluarganya.
Sedangkan pada satu kawasan atau lahan perkuburan tersebut dapat dimanfaatkan oleh satu KK yang bisa memiliki jumlah anggota keluarga antara 4-5 orang yang terdiri dari suami, istri dan anak-anaknya.
Penulis sendiri yang baru memasuki tahun kedua setelah menetap di perumahan yang saat ini ditempati juga menjadi bahan pikiran tersendiri untuk memikirkan urusan penting yang satu ini.
Rasanya tidak memungkinkan jika nanti anggota kelaurga kami jika meninggal lalu jasadnya dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.Â
Maka menurut hemat penulis menganggap bahwa untuk urusan lahan pemahaman/perkuburan ini harus disiapkan oleh warga yang ada saat ini secara matang.
Karena dalam proses penyediaan lahan pamakaman yang baru juga tidaklah gampang.
Pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan calon lahan untuk pemakaman ini juga harus benar-benar menyetujui bahwa lahan yang disiapkan akan dimanfaatkan untuk pemakaman atau tanah perkuburan.
Tapi, satu hal yang pasti adalah lahan pemakaman atau tanah perkuburan akan semakin menipis dan harus segera dicarikan jalan keluarnya secepat dan sesegera mungkin.