Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Pemekaran RT, Sosial Kematian serta Ketersediaan Lahan Pemakaman

17 Juli 2022   13:52 Diperbarui: 15 Juni 2023   16:18 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu kondisi di TPU di Jakarta Pusat. Contoh dari semakin terbatasnya lahan pemakaman yang tersisa (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Diperkirakan bahwa dalam 4-5 tahun kedepan lahan pemakaman yang ada saat ini akan penuh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk perkuburan.

Salah satu kondisi di TPU di Jakarta Pusat. Contoh dari semakin terbatasnya lahan pemakaman yang tersisa (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Salah satu kondisi di TPU di Jakarta Pusat. Contoh dari semakin terbatasnya lahan pemakaman yang tersisa (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Mau tidak mau, kebutuhan akan lahan pemakaman harus mulai dipikirkan dan dipertimbangkan secara bersama oleh warga yang ada saat ini.

Jangan sampai nanti warga yang ada saat ini nantinya kesusahan mendapatkan lokasi untuk menguburkan anggota keluarganya.

Sedangkan pada satu kawasan atau lahan perkuburan tersebut dapat dimanfaatkan oleh satu KK yang bisa memiliki jumlah anggota keluarga antara 4-5 orang yang terdiri dari suami, istri dan anak-anaknya.

Penulis sendiri yang baru memasuki tahun kedua setelah menetap di perumahan yang saat ini ditempati juga menjadi bahan pikiran tersendiri untuk memikirkan urusan penting yang satu ini.

Rasanya tidak memungkinkan jika nanti anggota kelaurga kami jika meninggal lalu jasadnya dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan. 

Maka menurut hemat penulis menganggap bahwa untuk urusan lahan pemahaman/perkuburan ini harus disiapkan oleh warga yang ada saat ini secara matang.

Karena dalam proses penyediaan lahan pamakaman yang baru juga tidaklah gampang.

Pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan calon lahan untuk pemakaman ini juga harus benar-benar menyetujui bahwa lahan yang disiapkan akan dimanfaatkan untuk pemakaman atau tanah perkuburan.

Tapi, satu hal yang pasti adalah lahan pemakaman atau tanah perkuburan akan semakin menipis dan harus segera dicarikan jalan keluarnya secepat dan sesegera mungkin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun