Mohon tunggu...
Akbar Febriyansyah
Akbar Febriyansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa, Photographer, Freelancer

Mahasiswa Akuntansi Syariah yang ingin mulai menulis apapun yang ada di kepalanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika-etika Profesi Auditor dalam Perspektif Nilai Islam

18 November 2020   16:53 Diperbarui: 18 November 2020   17:00 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa manusia adalah makhluk sosial. Yang mana manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendirian di muka bumi ini. Manusia pasti membutuhkan suatu interaksi antar manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia juga pasti membutuhkan interaksi dengan manusia lain dalam tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, atau pun dalam tujuan untuk meminta tolong.

Dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bisa dengan contoh, saat kita lapar dan kita ingin memasak semisal ayam goreng, pasti kita membutuhkan kehadiran peternak ayam dan penjual ayam potong pastinya untuk memenuhi kebutuhan kita yang ingin memasak ayam goreng tadi. Sebetulnya kita masih bisa untuk beternak sendiri, tetapi mungkin membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara kebutuhan kita harus dipenuhi saat itu juga.

Dalam konteks untuk meminta tolong, bisa dengan contoh, kita pasti sepakat bahwa kita adalah manusia biasa yang tidak bisa mengerjakan semua hal di dunia ini. Seperti saat atap di rumah kita bocor, pasti kita membutuhkan seorang tukang yang bisa memperbaiki atap rumah kita yang sedang bocor tersebut.

Dari dua contoh diatas sudah membuktikan bahwa manusia pasti tidak akan pernah bisa untuk hidup sendirian di muka bumi ini, dan pasti kita membutuhkan kehadiran orang lain di dalam hidup kita. Dan kalau kita membutuhkan orang lain dihidup kita, pastinya kita harus hidup bersosial dengan sesama manusia.

Dalam hidup bersosial bersama dengan manusia-manusia lain tentu nya ada yang namanya etika dalam bersosialisasi. Apa itu etika ?

Dilansir dari laman Pendidikan.co.id , pengertian etika secara umum adalah suatu perilaku atau norma yang bisa digunakan seseorang sifat yang baik dan buruk atau bersikap sopan santun dalam berbicara merupakan kewajiban seseorang bertanggung jawab.

Di dalam Islam, etika ini sering dikaitkan dengan kata "Akhlak". Pengertian dari Akhlak adalah wujud budi pekerti yang melekat dan dilaksanakan oleh orang Islam dan berdasarkan dari sumber ajaran Islam, yakni Al-Quran dan As-Sunnah.

Namun sebenarnya terdapat perbedaan diantara dua kata ini. Secara singkatnya, akhlak ini lebih cenderung pada pengertian "nilai baik dan buruk dari setiap perbuatan manusia, sedangkan etika mempelajari tentang baik dan buruk". Jadi, secara singkat, bisa dikatakan bahwa etika berfungsi sebagai teori dan perbuatan baik dan buruk (ethics atau 'ilm al-akhlaq) dan moral (Akhlaq) adalah praktiknya.

Etika juga mempunya beberapa ciri-ciri, yakni sebagai berikut :

  • Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
  • Etika sifatnya absolut atau mutlak.
  • Etika terdapat cara pandang dari sisi batin seseorang yang mempilih perilaku baik maupun buruk.
  • Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku seseorang baik maupun buruk.

Kemudian etika secara khusus dibagi menjadi 2 macam yakni :

  • Etika Individu
  • Etika individu secara sederhana dapat diartikan sebagai segala hal yang menyangkut mengenai kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  • Contohnya dapat berupa kesadaran diri kita sendiri dalam menjaga kesehatan fisik maupun batin, menjaga kerapihan diri sendiri dan lain-lain.
  • Etika Sosial
  • Etika sosial secara sederhana dapat diartikan sebagai segala hal yang menyangkut kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia terhadap manusia lainnya.
  • Contohnya dapat berupa selalu berperilaku terhadap tetangga-tetangga yang ada dilingkungan tempat tinggal, dan juga etika mengenai tidak boleh berbicara kasar dan keras terhadap seseorang yang umurnya lebih jauh diatas kita.

Konsep dari etika ini bukan hanya harus kita terapkan di satu kondisi sosial masyarakat saja, tapi di mana pun kita berada, sebagai apapun kita, kita wajib selalu menerapkan dan mempunyai etika yang baik terhadap semua orang.

Tak terkecuali mengenai pekerjaan apa yang kita jalani, terdapat yang namanya etika profesi yang mengatur perihal harus bagaimana etika kita dalam menjalani suatu pekerjaan tertentu.

Apa yang dimaksud dengan etika profesi?

Dilansir dari lama jojonomic.com, Etika profesi secara garis besar memiliki pengertian sebagai suatu sikap hidup yang bertujuan untuk dapat memberikan suatu pelayanan yang bersifat profesional terhadap masyarakat.

Hal ini pun bisa dilakukan dengan adanya keahlian atau keterampilan atau bahkan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang sehingga oranhg tersebut dapat memberikan pelayanan pada masyarakat. Segala pekerjaannya juga dapat dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Etika-etika dalam setiap profesi pun pasti berbeda-beda, tergantung dari pekerjaan apa yang dilakukan. Tetapi secara umum prinsip etika profesi meliputi hal-hal berikut :

1. Prinsip Tanggung Jawab

Setiap pekerja yang sudah menerapkan sikap profesional dalam dirinya sudah pasti harusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pekerjaan pun harus dikerjakan dengan baik agar hasilnya nanti bisa maksimal. Dengan memiliki rasa tanggung jawab pun kita akan dinilai memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

2. Prinsip keadilan

Di dalam menjalankan setiap pekerjan yang diembannya maka seorang pekerjaan pun harus mempunyai sikap adil. Dan sikap adil ini pun harus diberikan oleh si pekerja kepada siapa saja yang berhak menerimanya, tanpa memandang tingkat jabatannya.

3. Prisip Otonomi

Prinsip otonomi di sini maksudnya adalah jika anda bekerja dan memiliki suatu jabatan di dalalam perusahaan, berarti anda memiliki wewenang untuk menjalankan pekerjaan yang anda geluti. Tentunya wewenang yang anda miliki ini pun harus dijalankan sesuai dengan kode etik dari masing-masing profesi yang anda jalankan.

4. Prinsip Integritas Moral

Prinsip integritas moral di sini memiliki pengertian bahwa kualitas moral yang ada di dalam diri anda harusnya dilakukan secara konsisten. Seorang yang profesional tidak boleh bekerja sesuai dengan mood atau keadaan hatinya. Secara mudah, seorang yang profesional tidak boleh malas bekerja dengan alasan bahwa keadaan hatinya sedang kurang baik, dan saat keadaan hatinya membaik, baru dia akan mulai giat lagi dalam bekerja. Hal itu tidak dibenarkan. Karna sebagai seorang yang profesioanl, kita harus selalu konsisten dalam bekerja, bagaimana pun suasana hati dan moral kita.

Hal-hal diatas merupakan gambaran mengenai prinsip-prinsip etika profesi secara umum. Dan yang mesti kita tahu adalah bahwa tiap-tiap profesi memiliki prinsip-prinsip etikanya tersendiri.

Kali ini kita akan membahas mengenai prinsip etika-etika profesi  dari seorang auditor. Kita pun nanti akan membahas mengenai prinsip etika-etika tersebut di lihat dari sudut pandang Islam.

Namun sebelumnya, apa sih auditor itu?

Auditor sendiri berasal dari kata kerja audit, yakni yang memiliki pengertian suatu kegiatan memeriksa untuk menguji kesesuaian objek pemeriksaan dengan standar atau ketentuan yang berlaku.

Lalu apa saja objek yang diperiksa?

Objek audit mencakup hal-hal sebagai berikut :

  • Laporan Keuangan
  • Laporan Pelaksanaan Kegiatan
  • Sistem dan prosedur, dan seterusnya.

Standar atau ketentuan yang berlaku untuk melaksanaka kegiatan audit ini pun menggunakan Standar Profesioan Akuntan Publik (SPAP), yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Jadi, yang dimaksud dengan auditor adalah orang yang melaksanakan proses auditing laporan keuangan, dan sejenisnya dengan beracuan pada Standar Profesioan Akuntan Publik.

Jenis-Jenis dari audit pun bermacam-macam, diantaranya :

1. Audit Operasional

Yakni kegiatan audit untuk mengevaluasi efisiensi dan juga efektifitas dari suatu proses bisnis.

2. Audit Kepatuhan

Yakni kegiatan audit untuk menguji kepatuhan praktif terhadap suatu aturan atau prosedur yang berlaku.

3. Audit Laporan Keuangan

Yakni kegiatan audit untuk menguji kewajaran laporan keuangan. Objek audit nya antara lain, Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, arus tas, dan lain sebagainya.

4. Audit Sistem Pengendalian Internal (SPI)

Yakni kegiatan audit untuk menguji tingkat kcukupan SPI atau suatu laporan keuangan.

Di dalam profesi seorang audior pun terdapat etika-etika profesi yang wajib untuk dipatuhi oleh semua orang yang berprofesi sebagai auditor. Kali ini pun kita akan membahasnya juga dari perspektif nilai Islam.

Diantara etika-etika profesi auditor pun sebagai berikut :

1. Integritas

Artinya bahwa seorang auditor harus bersikap jujur, adil, dan sebenar-benarnya dalam melakukan suatu proses auditing. Ia harus memberikan penilaian yang baik, dapat dipercaya dan juga mampu menaati hukum yang berlaku.

Di dalam Islam, sikap jujur dan adill ini memang harus wajib dimiliki oleh setiap Muslim. Seperti yang tertuang di dalam Q.S Al-Maidah ayat 8 :

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Maidah ayat 8)

2. Objektivitas

Artinya yakni seorang auditor harus bersikap netral dalam menjalani suatu proses audit. Penilaian dari auditor harus bersifat objektif tanpa dikaitkan dengan masalah-masalah pribadi si auditor.

Sifat objektif ini didalam Islam dikenal dengan istilah al-inshof. Setiap muslim pun juga harus memiliki sikap objektif ini, sebagaimana yang di riwayatkan :

Imam Abu Nu'aim dalam Hilyaatul Aulia (7/291) meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan bin 'Uyyainah bahwa beliau berkata :

{ } [: 90] : :

Ali rodhiyallahu anhu pernah ditanya tentang firman Allah Azza wa Jalla : {Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan} (QS. An Nahl : 90), maka beliau rodhiyallahu anhu berkomentar: "keadilan adalah al-Inshof (bersikap obyektif)".

3. Kompetensi Profesional dan Kecermatan

Artinya seorang auditor harus memiliki pengetahuan yang luas serta harus profesional dalam memberikan jasa auditornya.

Sikap profesionalisme juga harus dimiliki oleh tiap-tiap muslim, saat menjalankan apapun profesinya, sebagaimana yang tertuang dalam berikut ini :

: : ( )

Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara profesional". (HR. Thabrani, No: 891, Baihaqi, No: 334).

4. Kerahasiaan

Artinya seorang audior wajib untuk merahasiakan informasi-informasi yang berkatan dengan klien nya tersebut. Dilarang untuk memberikan informasi mengenai klien nya tersebut kecuali terdapat ketentuan hukum yang mengharuskan auditor untuk mengungkapkannya.

Sikap menjaga kerahasiaan ini juga terdapat di dalam nilai-nilai agama Islam, sebagaimana yang tertuang dibawah ini :

"Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak." (Hadits Shahih Muslim)

Dapat kita simpulkan dari keterangan-keterangan yang tertulis diatas, bahwa setiap prinsip-prinsip etika profesi auditor juga sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Islam. Mulai dari harus bersikap jujur dan adil, harus memiliki sikap objektif, selalu menjaga rahasia, serta cermat dan memiliki sikap profesionalisme yang tinggi.

Mungkin sekian dari apa yang bisa saya tuliskan dalam artikel ini. Semoga bisa bermanfaat bagi banyak orang. Sekian.

Wasalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Ditulis oleh :

Akbar Febriyansyah

Kelas AS2018C

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI

Referensi :

Pendidikan.co.id

Tarbawiyah.com/2018/01/19/menjaga-rahasia/

Islam.nu.or.id/post/read/63870/anjuran-islam-tentang-etos-kerja-dan-profesionalisme

Jurnal.id

Jojonomic.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun