Mohon tunggu...
Akbar Ershando
Akbar Ershando Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial

Mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial yang tertarik di bidang praktek makro dan isu sosial lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menelusuri Bencana Abrasi Pantai di Kabupaten Jepara: Dalam Sudut Pandang Pekerja Sosial

13 Januari 2025   15:30 Diperbarui: 13 Januari 2025   15:34 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantai di Kabupaten Jepara/Dokumentasi pribadi

Dalam upaya rehabilitasi, pekerja sosial berperan melakukan dukungan psikososial atau konselor serta enabler. Rehabilitasi dilakukan terhadap manusia dan aset vital dengan memanfaatkan hal yang ada sehingga dapat berfungsi normal terlebih dahulu. Dalam bencana abrasi ini, rehabilitasi yang dilakukan yaitu ke infrastruktur jalan dan jembatan, serta tanggul sementara.

2. Rekonstruksi

Rekonstruksi merupakan upaya perbaikan secara maksimal yang sifatnya pemulihan jangka panjang. Yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial di sini adalah sebagai fasilitator, enabler, dan advokat. Langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan Rencana PB (Penanggulangan Bencana). Langkah ini merupakan upaya untuk menangani terjadinya bencana di waktu yang akan datang. Melihat dari gambaran kondisi geografis Kabupaten Jepara serta pola bencana abrasi yang terjadi dari tahun ke tahun, diperlukan adanya rencana PB ini. Dalam rencana PB ini dapat melibatkan BPBD, BNPB, Tagana, Dinas Sosial, Pekerja Sosial, PMI, Tenaga Medis, Rumah Sakit, Pemerintah, Polisi dan TNI.

Dalam upaya pasca bencana yang telah dilakukan, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara memiliki Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penanganan Kerusakan Pantai Jepara tahun 2024. Kerangka ini mencakup mulai dari sebaran lokasi yang berpotensi, pendekatan dan metodologi, pihak yang terlibat, dan rancangan anggaran biaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun