4. Peringatan Dini
Peringatan dini dilakukan untuk memberikan peringatan dini sebelum bencana terjadi. Peringatan dini sifatnya menjangkau masyarakat, resmi, tegas, dan tidak membingungkan. Pekerja sosial di sini berperan sebagai enabler atau penghubung antar pemilik wewenang pemberi peringatan yaitu pemerintah atau aparat setempat dengan peneliti atau pengamat kondisi pantai. Peringatan dini ini dilakukan ketika ada tanda-tanda atau memasuki musim yang mana merupakan pola terjadinya abrasi.
Selanjutnya pada kondisi saat bencana, pekerja sosial dapat melakukan berbagai upaya yaitu:
1. Tanggap Darurat
Pada tahap ini, pekerja sosial berperan sebagai fasilitator dan enabler. Upaya yang dilakukan pada tahap ini yaitu pencarian, pertolongan, dan evakuasi. Dalam bencana abrasi, pencarian dilakukan ketika abrasi terjadi secara besar yang dimana bisa menghanyutkan permukiman yang mungkin terdapat penghuni yang ikut terbawa abrasi. Pertolongan dilakukan untuk warga yang kehidupan dan penghidupannya terdampak. Evakuasi dilakukan untuk masyarakat yang kehidupannya terdampak. Dalam tahap ini, pekerja sosial juga bisa memberikan dukungan psikososial berupa penenangan awal kepada korban bencana.
2. Bantuan Darurat
Pekerja sosial berperan sebagai fasilitator, enabler, dan advokat dalam tahap bantuan darurat. Pekerja sosial memastikan hak yang dimiliki oleh korban bencana dapat terpenuhi dan menghubungkan dengan pihak-pihak terkait dalam pengadaan bantuan. Bantuan darurat yang ada harus sesuai standar (Sphere Project). Isi dari Sphere Project tersebut yaitu Pakaian Tidur, Pakaian Olahraga, Alat Ibadah, Seragam, Pakaian Keseharian; Beras 400gram sehari, air minum 3,5 liter; papan/tempat tinggal 3,5 meter; air bersih 12-20 liter dan sanitasi; kesehatan; kebutuhan dukungan psikosial; dan kebutuhan seks.
3. Pemulihan
Pada tahap ini pekerja sosial berperan sebagai konselor. Upaya-upaya dukungan psikososial dapat dilakukan oleh pekerja sosial. Tentunya dengan kehilangan rumahnya banyak masyarakat yang membutuhkan pemulihan kondisi psikososialnya.
Setelah kondisi pra dan saat bencana, pada tahap akhir yakni pasca bencana pekerja sosial juga dapat melakukan berbagai upaya yaitu:
1. Rehabilitasi