* Modus operandi: Kedua perusahaan ini melakukan praktik investasi bodong yang melibatkan investasi dana nasabah pada aset yang tidak bernilai atau berisiko tinggi (KOMPAS.com).
 * Dampak: Skandal ini menyebabkan krisis kepercayaan terhadap industri asuransi, sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara dan pelanggannya.
 Pemerintah akhirnya turun tangan dan mengembangkan rencana penyelamatan dan restrukturisasi untuk meminimalkan dampak terhadap nasabah dan sistem keuangan (KOMPAS.com).
 3. Skandal Keuangan Surya Inti India * Latar Belakang: Skandal ini menimbulkan kerugian nasabah hingga Rp 106 triliun.
 Kasus ini merupakan salah satu kasus penipuan terbesar di sektor jasa keuangan Indonesia.
 * Modus operandi: Indosurya Inti Finance terlibat dalam skema piramida dimana dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama tanpa melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan (KOMPAS.com) (GoodStats).
 * Dampak: Penipuan ini menyebabkan banyak nasabah Indonesia kehilangan tabungannya dan mengurangi kepercayaan terhadap lembaga keuangan.
 Proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung, dan pemerintah serta otoritas pajak memperketat peraturan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali (KOMPAS.com) (GoodStats).
 4. Insiden di BUMN Kariya * Latar Belakang: Pemalsuan laporan keuangan juga ditemukan di beberapa BUMN Kariya seperti PT Waskita Kariya dan PT Adi Kariya, dimana laporan keuangan dimanipulasi untuk menarik investasi dan pinjaman -operasi ganti.
 * Modus operandi: Tindakan ini dilakukan dengan menunda keperluan pencatatan  atau melaporkan pendapatan lebih awal dari yang diharapkan (tirto.id).
 * Dampak: Kecurangan akuntansi menyebabkan distorsi informasi keuangan yang digunakan oleh investor dan bank, sehingga mengakibatkan keputusan investasi yang buruk dan berkurangnya kepercayaan terhadap BUMN.