Mohon tunggu...
Aji Hensy Paradilla Putri
Aji Hensy Paradilla Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

saya merupakan perempuan yang mempunyai hobi traveling dan suka mencoba tantangan baru. Saya mengikuti banyak kegiatan di perkuliahan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Hakim Melanggar Etika Profesi, Ancaman bagi Integritas Peradilan

22 November 2024   22:56 Diperbarui: 22 November 2024   23:00 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Berperilaku adil;

2. Berperilaku jujur;

3. Berperilaku arif dan bijaksana;

4. Bersikap mandiri;

5. Berintegritas tinggi;

6. Bertanggung jawab;

7. Menjunjung tinggi harga diri

8. Berdisiplin tinggi;

9. Berperilaku rendah hati;

10. Bersikap Profesional

Seluruh prinsip ini harus dimiliki oleh setiap hakim, tidak ada yang tidak dijalankan sehingga memang secara keseluruhan hakim harus menjalankan kode etik ini. Pada kasus ini tentunya melanggar KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun