Oleh : Rizka Fauziah dan Ajib
A. Definisi
Pembelajaran bahasa Indonesia di Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki peran sentral dalam membentuk identitas keislaman dan keterampilan berbahasa pada siswa. Dalam konteks ini, keberhasilan proses pembelajaran tidak hanya diukur dari aspek kefasihan bahasa, tetapi juga dari perspektif integrasi nilai-nilai Islam dalam pengembangan keterampilan berbahasa. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pendekatan pembelajaran yang paling efektif dalam mencapai tujuan ini di lingkungan MI. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini akan mendokumentasikan praktik pengajaran yang berhasil, mengevaluasi kurikulum yang ada, danmengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh guru dan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Implikasi temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan konstruktif bagi perbaikan sistem pembelajaran bahasa Indonesia di MI, memastikan bahwa nilai keislaman dan kecakapan berbahasa terintegrasi dengan baik dalam proses pendidikan.
Bahasa memiliki peranan signifikan dalam kehidupan kita, terutama bagi guru bahasa dan guru bidang studi lainnya. Guru bahasa perlu menyadari bahwa tujuan utama pembelajaran bahasa adalah mengembangkan keterampilan berbahasa peserta didik, termasuk keterampilan menyimak, berbicara, dan menulis. Ini menjadi focus utama dalam tugas sehari-hari.
Dengan kata lain, tujuan utama pendidikan bahasa adalah membentuk kompetensi bahasa yang kuat pada peserta didik. Ketika seseorang memiliki kompetensi bahasa yang baik, diharapkan mereka mampu berkomunikai secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu, diharapkan peserta didik dapat menjadi pendengar dan pembicara yang baik, pembaca yang cermat, serta penulis yang terampil dalam situasi sehari-hari. Untuk mencapai hal ini, guru harus memberikan contoh dengan menggunakan bahasa dengan baik dan benar, agar peserta didik dapat menirunya.
Oleh karena itu, definisi bahasa dapat dipahami dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang teknis dan sudut pandang praktis. Secara teknis, bahasa diartikan sebagai kumpulan ujaran yang memiliki makna, dihasikan melalui alat ucap manusia. Dari segi praktis, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi diantara anggota masyarakat, berbentuk system lambang bunyi yang memiliki makna, dihasilkan melalui alat ucap manusia. Dalam konteks praktis ini, bahasa memiliki dua aspek, yakni system bunyi (lambang) dan makna. Bahasa disebut sebagai system bunyi atau system lambang bunyi karena bunyi-bunyi bahasa yang di dengar atau diucapkan memiliki struktur atau pola tertentu.
B. Pembelajaran Bahasa IndonesiaÂ
 Dalam konteks pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di sekolah dasar, penting bagi siswa untuk memahami dan guru untuk mengajarkan bahasa Indonesia. Guru memiliki peran kunci dalam keberhasilan pembelajaran, karena banyak anak berkomunikasi dengan bahasa ibu mereka. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengajarkan bahasa Indonesia agar anak-anak dapat berkomunikasi efektif menggunakan bahasa nasional tersebut.
Pada tahun 1996, UNESCO menetapkan pilar-pilar penting dalam pendidikan, termasuk kemampuan belajar untuk mengetahui, melakukan sesuatu, menjadi seseorang, dan menjalani kehidupan bersama. Dalam konteks Indonesia, konsep ini diterapkan dengan harapan agar sistem pendidikan nasional mempersiapkan warganya untuk berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan, menciptakan kehidupan yang cerdas, aktif, kreatif, dan menekankan persatuan dan kesatuan.
C. Pendekatan Pembelajaran Bahasa IndonesiaÂ
Dalam pengajaran bahasa, terdapat berbagai pendekatan yang dapat digunakan, seperti pendekatan formal, structural, mekanis, rasional, fungsional, terpadu, integral, sosiolinguistik, psikologi, psikolinguistik, dan komunikatif. Setiap pendekatan memiliki asumsi khusus yang menjadi dasar dalam proses pembelajaran. Para ahli menganggap pendekatan dalam pembelajaran bahasa sebagai seperangkat asumsi yang sangat terkait dengan hakikat bahasa, pengajaran, dan pembelajaran bahasa. Lebih lanjut, pendekatan diartikan sebagai sudut pandang filosofis terhadap suatu objek tertentu yang diyakini ada tanpa harus membuktikan kembali keberadaannya.