Mohon tunggu...
ajeng safitri
ajeng safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Islam dalam Menghadapi Tantangan Modernisasi

25 November 2024   12:54 Diperbarui: 25 November 2024   12:54 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Al-Amnah. Kekuasaan adalah amanah (titipan), maksudnya titipan Tuhan. Amanah tidak bersifat permanen tetapi sementara. Sewaktu-waktu pemilik yang sebenarnya dapat mengambilnya. Setiap yang diberi amanah akan dimintai pertanggungjawabannya. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban menyangkut kepemimpinannya dan rakyat yang dipimpinnya". (Muttafaq Alaih). 

Al-Adalah. Kekuasaan harus didasarkan atas prinsip keadilan. Kekuasaan dalam pandangan Islam bukanlah tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan kekuasaan, menurut alMawardi adalah menjaga agama, mewujudkan kesejahteraan, dan keadilan umat. Kekuasaan harus dijalankan di atas landasan keadilan dan untuk menegakkan keadilan agar tujuan utama kekuasaan tercapai yaitu kesejahteraan umat.

Al-Hurriyyah. Al-Hurriyah artinya kemerdekaan dan kebebasan. Kekuasaan harus dibangun di atas dasar kemerdekaan dan kebebasan rakyat yakni kemerdekaan dalam berserikat, berpolitik, dan dalam menyalurkan aspirasinya. Adapun kebebasan adalah kebebasan dalam berpikir dan berkreasi dalam segala aspek kehidupan. 

Al-Muswh. Al-Muswh secara etimologis artinya 'kesetaraan', 'kesamaan'. Siysah harus dibangun di atas fondasi kesamaan dan kesetaraan. Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara dan juga berkedudukan sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi karena gender, ras, agama dan kesukuan dalam politik, ekonomi, budaya, hukum dan lain-lain. Negara harus menjamin semua warga untuk merdeka dalam berpolitik dan bebas dalam kehendak dan tindakan menuju kemaslahatan. 

Tabadul al-Ijtima. Tabadul al-ijtima artinya tanggung jawab sosial. Siysah tidak lepas dari tanggung jawab sosial. Secara individual, kekuasaan merupakan sarana untuk mendapatkan kesejahteraan bagi para pelakunya, mewujudkan kesejahteraan bersama. Tanggung jawab sosial dapat diwujudkan dalam bentuk pengaturan pilantropi Islam dengan baik, misalnya, dalam.

Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Filosofi tentang Konsep Islam mengenai Iptek, Politik, Sosial-budaya, dan Pendidikan

Kemajuan dalam pendidikan dan penguasaan Iptek berimplikasi terhadap kemajuan politik, ekonomi, dan budaya. Hal ini secara historis dapat Anda lacak ketika dunia Islam unggul dalam Iptek. Pada masa keemasan Islam, kekuasaan politik umat Islam semakin luas dengan ekspansinya ke pelbagai wilayah dan penguasaan dalam politik ini membawa kemajuan dalam kehidupan ekonomi umat Islam saat itu. Kesejahteraan yang merata juga mendorong kemajuan umat Islam dalam penguasaan Iptek. Akibatnya, dunia Islam menjadi sangat kuat secara politik dan ekonomi yang didasari penguasaan terhadap Iptek secara sempurna pada saat itu. Zaman keemasan Islam itu terjadi pada masa kekuasaan Dinasti Umayyah yang berpusat di Damaskus, Syria (dan kemudian berkembang pula di Spanyol) serta zaman kekuasaan Dinasti Abbasiyyah yang berpusat di Baghdad, Irak. Akar-akar kemajuan yang dicapai umat Islam memang telah diletakan dasar-dasarnya oleh Rasulullah. Beliau mengajarkan kepada para sahabat bahwa menguasai ilmu itu adalah wajib. Kewajiban yang tidak membedakan laki-laki dan perempuan. Kalau perlu, menurut Nabi Muhammad, kita belajar untuk dapat menguasai ilmu, meskipun harus pergi ke negeri Cina. Secara teologis, Allah telah menetapkan bahwa yang akan mendapat kemajuan pada masa depan adalah bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan iman. Dalam sejarah, kita dapat menyaksikan kemajuan Iptek umat Islam membawa kemajuan bagi umat Islam dalam bisang ekonomi, politik, budaya, dan pendidikan. Umat Islam makmur secara materi dan rohani, juga makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran. Dalam realitas sekarang, Anda dapat menyaksikan, bangsabangsa muslim tertinggal dalam Iptek sehingga yang menguasai dunia secara ekonomi, politik, dan budaya adalah bukan bangsa muslim. Mereka maju karena menguasai Iptek, walaupun sebagian besar mereka tidak beriman. Anda tidak perlu iri dengan kemajuan yang mereka capai. Karena kemajuan materi itu dapat dikejar dan diraih oleh semua orang dengan modal penguasaan Iptek tadi. Bangsa yang hanya menguasai Iptek saja dapat maju meskipun tidak beriman, apalagi bangsa yang menguasai Iptek dan beriman dengan iman yang benar, tentu akan lebih maju daripada mereka. Ibnu Athailah menyatakan: "Sesungguhnya Allah memberikan kemajuan materi kepada orang-orang yang Allah cintai dan kepada orang-orang yang tidak Allah cintai, tetapi Allah tidak memberikan iman kecuali kepada orang yang Allah cintai". Sikap Anda sebagai mahasiswa tidak boleh menutup diri. Sebenarnya, kemajuan yang dicapai umat Islam pada zaman silam, antara lain, disebabkan adanya interaksi antara sesama ilmuwan muslim, dan antara ilmuwan muslim dan tradisi intelektual non-muslim, misalnya para filsuf Yunani. Filsafat Islam berkembang dengan sangat cepat karena interaksi dan adaptasi dengan pemikiran rasional di kalangan mereka. Begitu juga ilmu-ilmu lainnya saling mempengaruhi bagi pembentukan dan penguatan perkembangan ilmu-ilmu di tengah masyarakat Islam.

Membangun Argumen tentang Kompatibel Islam dan Tantangan Modernisasi

Anda masih ingat bahwa modern mengandung arti 'maju' dan 'berkemajuan' dalam segala aspek kehidupan: ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Modern adalah perubahan sikap dan pandangan dari tradisional ke rasional, dari primordial ke logis dan nalar. Modernisasi merupakan proses terjadinya pemoderenan untuk kemajuan. dalam segala bidang kehidupan melalui akselerasi pendidikan dan aktualisasi teknologi. Modernisasi telah mengubah wajah dunia dari kusam menjadi bersinar, dari yang lamban menjadi serba cepat, dari yang tradisional menjadi rasional, dari yang primordial menjadi nalar.

Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Kontekstualisasi Pemahaman Islam dalam Menghadapi Tantangan Modernisasi

Perlu untuk disadari bahwa modernisasi akibat kemajuan Iptek telah mengubah pola pikir, pola pergaulan, dan pola kehidupan secara masif. Industrialisasi dalam memproduksi barang dan jasa di satu sisi meningkatkan kualitas dan kuantitas barang dan jasa yang diperlukan masyarakat, tetapi di sisi lain membawa dampak terhadap wujudnya stratifikasi sosial yang tidak seimbang, yakni kapitalis (pemodal) dan pekerja atau buruh. Dalam proses modernisasi ini, sering kali kaum buruh menjadi lemah ketika berhadapan dengan kaum pemodal. Ketidakharmonisan antara dua pihak ini sering kali menjadi pemicu terjadinya adagium di masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Sebaliknya, harus Anda akui bahwa industrialisasi membuka lapangan kerja yang sangat signifikan bagi masyarakat yang memiliki kualifikasi pedidikan yang memadai, tetapi industrialisasi juga menyingkirkan sebagian masyarakat yang minus pendidikan atau memiliki pendidikan yang tidak memadai. Terlepas dari dampak negatif yang ditimbulkannya, industrialisasi telah menambah tumbuhnya kelas masyarakat menengah ke atas secara ekonomi. Petumbuhan kelas menengah ini berdampak pula terhadap perbaikan ekonomi secara global dan tumbuh suburnya sektor riil di tengah masyarakat. Kemajuan dalam bidang teknologi-komunikasi, misalnya, telah mengubah pola hidup masyarakat dalam segala aspeknya termasuk pola keberagamaannya. Perilaku keagamaan masyarakat, yang semula menganggap bahwa silaturahmi penting dan harus bertatap muka, bersua bertemu, dan berhadapan secara fisik, berubah menjadi silaturahmi cukup hanya melalui mendengar suara lewat telepon, sms, facebook, atau twitter. Gelombang informasi ini sangat deras dan pengaruhnya begitu terasa dalam segala aspek kehidupan manusia. Gelombang informasi telah menandai lahirnya generasi baru dalam masyarakat. Kemajuan seseorang diukur dari seberapa cepat ia menerima informasi yang belum diketahui orang lain. Semakin cepat ia menerima informasi itu semakin besar peluang yang akan ia dapatkan untuk kemajuan dirinya. Jelas sebaliknya, orang yang tertinggal dalam mendapatkan informasi, maka tertinggal pula kesempatan yang dapat ia raih untuk kemajuan dirinya. Secara riil Islam harus menjadi solusi dalam menghadapi dampak kemajuan industrialisasi dan derasnya gelombang komunikasi dan informasi. Islam memang agama yang secara potensial memiliki kemampuan menghadapi semua itu. Islam yang kafah memiliki doktrin yang jelas dalam teologis dan dalam waktu yang bersamaan Islam memiliki fleksibilitas hukum dalam mengembangkan dan memahami persoalan-persoalan masa kini. Peristiwa hukum, misalnya, harus dilihat secara kontekstual dan tidak secara tekstual. Islam dipahami secara rasional tidak sekedar dogma. Islam sebagai agama rasional adalah agama masa depan, yaitu agama yang membawa perubahan untuk kemajuan seiring dengan kemajuan kehidupan modern. Sebaliknya, Islam yang dipahami secara tekstual dan dogmatis akan sulit eksis dan sulit beradaptasi dengan lingkungan kemajuan yang semakin cepat perubahannya. Islam kontekstual akan menjadi solusi dan pemandu dalam memecahkan pelbagai problem kehidupan umat manusia. Islam yang dipahami secara tekstual akan menjadi penghambat kemajuan, padahal Islam merupakan ajaran yang berkarakter rasional, fleksibel, adaptable, dan berwawasan ke masa depan. Menurut Kuntowijoyo, ada lima program reinterpretasi untuk memerankan kembali misi rasional dan empiris Islam yang bisa dilaksanakan saat ini dalam rangka menghadapi modernisasi. Program pertama adalah perlunya dikembangkan penafsiran sosial struktural lebih daripada penafsiran individual ketika memahami ketentuan-ketentuan tertentu di dalam Al-Quran. Program kedua adalah mengubah cara berpikir subjektif ke cara berpikir objektif. Tujuan dilakukannya reorientasi berpikir secara objektif ini adalah untuk menyuguhkan Islam pada cita-cita objektif. Kuntowijoyo memberikan contoh ketentuan zakat. Secara subjektif, tujuan zakat memang diarahkan untuk pembersihan jiwa kita. Akan tetapi, sisi objektif tujuan zakat adalah tercapainya kesejahteraan sosial. Program ketiga adalah mengubah Islam yang normatif menjadi teoretis. Selama ini, kita cenderung lebih menafsirkan ayat-ayat Al-Quran pada level normatif dan kurang memperhatikan adanya kemungkinan untuk mengembangkan norma-norma itu menjadi kerangka teori ilmu. Secara normatif, kita mungkin hanya dapat mengembangkan tafsiran moral ketika memahami konsep tentang fuqar` dan maskn. Kaum fakir dan miskin paling-paling hanya akan kita lihat sebagai orang-orang yang perlu dikasihani sehingga kita wajib memberikan sedekah, infaq, atau zakat kepada mereka. Dengan pendekatan teoretis, kita mungkin akan dapat lebih memahami konsep tentang kaum fakir dan miskin pada koteks yang lebih riil dan lebih faktual sesuai dengan kondisi-kondisi sosial, ekonomi, dan kultural. Dengan cara itu, kita dapat mengembangkan konsep yang lebih tepat tentang fuqar` dan maskn itu pada kelas sosial dan sebagainya. Dengan demikian, kalau kita berhasil memformulasikan Islam secara teoretis, banyak disiplin ilmu yang secara orisinal dapat dikembangkan menurut konsep-konsep Al-Quran. Program keempat adalah mengubah pemahaman yang ahistoris menjadi historis. Selama ini pemahaman kita mengenai kisah-kisah yang ditulis dalam Al-Quran cenderung sangat bersifat ahistoris, padahal maksud Al-Quran menceritakan kisah-kisah itu adalah justru agar kita berpikir historis. Program kelima adalah merumuskan formulasi-formulasi wahyu yang bersifat umum menjadi formulasi-formulasi yang spesifik dan empiris. Misalnya, Allah mengecam sirkulasi keuntungan hanya di sekitar orangorang kaya saja. Secara spesifik, sebenarnya Islam mengecam monopoli dan oligopoli dalam kehidupan ekonomi-politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun