Mohon tunggu...
Ajeng Rana Amelia
Ajeng Rana Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Manajemen Pengembangan Potensi di Kelurahan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya

25 Desember 2023   15:25 Diperbarui: 25 Desember 2023   15:56 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

a) Pemerintah Kelurahan

*Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program-program peningkatan ekonomi di tingkat kelurahan.

*Melibatkan koordinator ekonomi atau pihak terkait dalam mengelola inisiatif ekonomi

*Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program-program ekonomi yang telah dirancang, termasuk program kewirausahaan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan infrastruktur.

*Menilai kinerja program dan proyek ekonomi untuk mengidentifikasi keberhasilan dan perubahan yang dibutuhkan.

b) Pemerintah Daerah

*Menyediakan dukungan kebijakan dan sumber daya finansial untuk mendukung program-program peningkatan ekonomi di tingkat kelurahan.

*Berperan dalam memberikan bimbingan, koordinasi, dan monitoring.

c) Masyarakat Lokal

*Warga kelurahan yang merupakan kelompok sasaran utama dari program peningkatan ekonomi.

*Partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sangat penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun