2. Tidak diakui secara hukumÂ
3. Tidak terdaftar secara resmiÂ
4. Dapat menimbulkan konflik sosialÂ
5. Tidak terlindungi secara sosialÂ
Oleh karena itu pentingnya bagi pasangan yang ingin menikah untuk memastikan bahwa pernikahan mereka dicatatkan secara lagi sesuai dengan aturan yang telah berlaku
Dampak perkawinan jika tidak dicatatkan secara religius antara lainÂ
1. Tidak mendapatkan persetujuan agama
2. tidak mendapatkan hak keluargaÂ
3. Tidak terdaftar secara resmiÂ
4. Dapat menimbulkan konflik sosial tidak mendapatkan perlindungan agama.Â
Oleh karena itu penting bagi pasangan yang ingin menikah untuk memastikan bahwa pernikahan mereka telah dicatatkan secara religius atau agama dan sesuai aturan yang berlaku dalam agama mereka.Â