Perbedaan lain untuk ilmu politik, posisi warga yang memiliki dampak terhadap kebijakan pemerintahan.Â
Sedangkan PKN posisi warga negara sebagai pelaksana kebijakan yang bertujuan untuk menjadi warga negara yang berperilaku sesuai tanggungjawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!