Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang ada jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Mata pelajaran ini bertujuan sebagai edukasi untuk menjadikan siswa menjadi warga negara Indonesia yang baik, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara IndonesiaÂ
Pendidikan Kearganegaraan memberikan pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
Menurut pandangan Anda, mengapa ilmu politik ini masuk dalam lingkup IPS?Â
Kenapa ilmu politik masuk dalam ilmu pengetahuan sosial atau IPS. Karena ilmu politik bagian dari ilmu sosial, dimana ilmu sosial mempelajari gejala dan masalah kehidupan yang terjadi dalam kehidupan dan bagaimana pemecahannya.
Ilmu politik mencakup berbagai macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakan- kebijakan yang menyangkut ekonomi,social dari pihak yang berwenang yang diterima masyarakat. Kebijakan-kebijakan itu akan mempengaruhi masyarakat dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Sebagai masyarakat kita berpartisipasi dalam kehidupan politik dan perilaku kita dalam kehidupan yang diakibatkan karena ilmu politik itu termasuk dalam lingkup IPS.
Menurut pandangan Anda, apa persamaan dan perbedaan antara ilmu politik dan Pendidikan Kewarganegaraan PKn secara umum ?
Persamaan : terdapat pada tujuan untuk mencari keadilan bersama dan keinginan untuk memperoleh kenyamanan, ketertiban masyarakat atau warga negara. Ilmu politik menginginkan keadilan bersama begitu pun PKN yang menginginkan seseorang memperoleh keadilan berdasarkan perilakunya. Keadilan itu yang akan membentuk kehidupan yang tertib dan kenyamanan masyarakat.
Persamaan terdapat pada tujuan menjadi manusia yang memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi, memiliki jiwa bermoral serta perilaku yang bertanggungjawab.
Jadi untuk
perbedaan terletak pada proses. Ilmu politik proses kegiatan suatu negara menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu, sedangkan PKN proses penyiapan untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara,
Perbedaan lain untuk ilmu politik, posisi warga yang memiliki dampak terhadap kebijakan pemerintahan.Â
Sedangkan PKN posisi warga negara sebagai pelaksana kebijakan yang bertujuan untuk menjadi warga negara yang berperilaku sesuai tanggungjawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H