Perbedaan lain untuk ilmu politik, posisi warga yang memiliki dampak terhadap kebijakan pemerintahan.Â
Sedangkan PKN posisi warga negara sebagai pelaksana kebijakan yang bertujuan untuk menjadi warga negara yang berperilaku sesuai tanggungjawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!