Mohon tunggu...
Aissy Risyanda
Aissy Risyanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Kebidanan, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pendampingan Ideal dan Realitas: Bagaimana Masyarakat Menggunakan Layanan Bidan

27 Desember 2024   13:51 Diperbarui: 27 Desember 2024   13:51 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: pribadi)

Selama ini, istilah Bidan bukanlah suatu hal yang asing bagi kita. Seringkali, kita melihat palang-palang tersebut di lingkungan sekitar dan bahkan pernah mengunjunginya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Bidan adalah tenaga kesehatan profesional yang memiliki pendidikan khusus dalam kebidanan dan diakui secara hukum untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada perempuan, Ibu, dan anak terutama selama masa kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan. 

Tanggung Jawab Bidan

Foto penggambaran pekerjaan bidan (sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Foto penggambaran pekerjaan bidan (sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Tanggung jawab bidan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010. Tanggung jawab mereka meliputi:

1. Pelayanan Kehamilan: Memantau kesehatan ibu hamil dan janin

2. Persalinan: Mendampingi ibu selama proses persalinan dan mengenali tanda-tanda bahaya

3. Perawatan Pasca Persalinan: Memantau kesehatan ibu dan bayi setelah melahirkan

4. Keluarga Berencana: Memberikan informasi tentang kontrasepsi

5. Pendidikan Kesehatan: Mengedukasi masyarakat tentang kesehatan reproduksi

Kenyataan Di Lapangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun