kaum perempuan menjadi berani untuk melangkahkan diri melakukan hal yang sama dan sewajarnya dilakukan kaum lelaki.
      Bahkan tak jarang ditemui kepemimpinan perempuan di kalangan publik. Sejarah mencatat, seorang perempuan pertama yang terpilih menjadi presiden dalam sebuah pemilihan umum nasional. Tak lain dan tak bukan perempuan tersebut bernama Vigdis Finnbogadottir dari Islandia yang terpilih pada tahun 1980. Beberapa posisi jabatan lain seperti Perdana Menteri, Ketua Asosiasi, dan sejenisnya juga kerap dipegang oleh kaum perempuan. Pemimpin merupakan agen perubahan, orang yang perilakunya akan lebih memengaruhi orang lain daripada perilaku orang lain yang memengaruhi mereka. Kepemimpinan timbul ketika suatu anggota kelompok mengubah motivasi atau kompetensi anggota lainnya didalam kelompok. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan perempuan merupakan suatu proses atau kegiatan untuk mempengaruhi orang atau sekelompok orang anggota organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang dilakukan oleh perempuan.
      Kepemimpinan bukan semata-mata kekuasaan yang kebanyakan berujung pada privilege khusus, kemudahan fasilitas, dan kemudahan mengakses kebijakan secara cepat dan mudah. Maka kepemimpinan bukan saja tugas kaum laki-laki tetapi tidak terkecuali kaum perempuan. Perempuan juga mempunyai tanggungjawab kepemimpinan pada level manapun. Setiap orang bisa menjadi pemimpin pada level apapun, baik sebagai pemimpin pemerintahan, lembaga maupun masyarakat (Suyatno, 2014).
      Kepemimpinan perempuan tidak sesederhana sebatas kehidupan domestik rumah tangga dan kodratif, seperti hamil, melahirkan, menyusui, dan sejenisnya. Akan tetapi dalam peran publik, perempuan juga sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang mempunyai hak sama untuk mengemukakan pendapat, berpolitik, dan melakukan peran sosialnya. Dalam ranah domestik yaitu urusan rumah tangga, bukan hanya kaum laki-laki saja yang menjadi pemimpin, kaum perempuan pun juga memiliki tugas memimpin urusan rumah tangganya. Sederhananya, menjadi role model untuk anak-anaknya. Bahkan ada beberapa keadaaan yang mengharuskan perempuan berperan sebagi pemimpin keluarga sekaligus sebagai pengambil kebijakan di keluarga, misalnya pada single parent.
      Sudah banyak kaum perempuan yang dapat mengenyam dunia pendidikan yang sejajar dengan kaum lelaki, sehingga dapat menduduki jabatan strategis dalam urusan politik pemerintahan. Sebut saja di Indonesia Megawati Soekarno Putri sebagai presiden, Tri Rismaharani sebagai Walikota Surabaya, dan banyak jabatan-jabatan penting dalam kementerian yang juga dipegang oleh kaum perempuan.
      Dalam bidang ekonomi, kiprah perempuan sudah tidak diragukan lagi. Satu dekade terahir ini perempuan seolah menjadi bintang dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berbicara mengenai ekonomi adalah juga berbicara mengenai perempuan, sebab kenyataannya, perempuan adalah agent of development yang perannya sangat dibutuhkan dalam perkembangan perekonomian. Keberdayaan wanita di bidang ekonomi adalah salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan. Saat wanita menjadi kaum terdidik, mempunyai hak-hak kepemilikan, dan bebas untuk bekerja di luar rumah serta mempunyai pendapatan mandiri, inilah tanda kesejahteraan rumah tangga meningkat.
      Hal lain yang juga menarik untuk dibahas seputar peran perempuan, adalah adanya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perempuan. Peran serta perempuan dalam perencanaan pembangunan daerah dianggap penting, bahkan dijadikan forum khusus sebagai bentuk dukungan pemenuhan hak-hak mereka. Sebut saja Musrenbang Tematik Perempuan Kota Malang yang dilaksanakan sejak tahun 2019. "Perempuan adalah pendidik utama dan pertama bagi putra-putrinya. Perempuan merupakan potensi bagi daerah, jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan," begitulah kata Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali kota Malang yang membuka kegiatan tersebut.
      Dalam forum kegiatan Musrenbang Tematik Perempuan, seluruh proses diskusi mulai dari jaring aspirasi, hingga perumusan usulan kegiatan untuk pembangunan di anggaran tahun berikutnya hanya dilakukan oleh perempuan saja, tanpa ada campur tangan kaum lelaki. Hal tersebut merupakan wujud dari pembangunan yang responsif gender, dalam artian partisipasi perempuan dan laki-laki adalah setara dan bukan menimpang, untuk memastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dibagi dengan adil dan dinikmati secara bersama-sama pula.
Kesimpulan
      Kaum perempuan merupakan kelompok termarjinalkan, yang hak-haknya dalam berbagai aspek seperti pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan politik perlu untuk dilindungi. Melalui gerakan feminisme dan konsep emansipasi wanita, budaya patriarki dapat dikesampingkan sehingga perempuan juga memiliki peranan dalam kepemimpinan.
      Persepsi sosial dalam masyarakat yang menganggap perempuan hanya bisa berkegiatan di sektor domestik, bukan lagi konsep yang dipertahankan di era modern ini. Perempuan juga mampu mengambil peran di sektor publik seperti halnya laki-laki, menitih karir sesuai passion mereka seperti halnya laki-laki, dan menjadi seorang pemimpin seperti halnya laki-laki.