Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Semua Bisa Berhaji dan Umrah

13 Desember 2024   17:04 Diperbarui: 13 Desember 2024   17:04 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6085353/rukun-haji-dan-umrah-agar-ibadah-dapat-bernilai-sah

3. Edukasi dan Literasi Finansial:

a. Meningkatkan literasi finansial masyarakat terkait perencanaan dana haji dan umrah melalui kerja sama dengan pesantren, sekolah, dan komunitas.

b. Menyediakan program edukasi keuangan berbasis syariah yang terintegrasi dengan dakwah untuk mendorong perencanaan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam.

c. Mengembangkan aplikasi mobile yang memberikan panduan perencanaan keuangan haji dan umrah, termasuk simulasi biaya dan jadwal pembayaran.

4. Penguatan Infrastruktur Keuangan Syariah:

a. Mendorong kolaborasi antara bank syariah, lembaga non-bank, dan fintech untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terintegrasi.

b. Membentuk unit khusus di lembaga keuangan syariah untuk menangani pembiayaan haji dan umrah secara profesional dan efisien.

c. Mengembangkan mekanisme perlindungan konsumen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pembiayaan.

5. Digitalisasi Pembiayaan Haji dan Umrah:

a. Meningkatkan penggunaan platform digital untuk pendaftaran, pengelolaan, dan pembayaran pembiayaan haji dan umrah secara efisien.

b. Mengintegrasikan teknologi blockchain untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam transaksi pembiayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun