Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Innovative Credit Scoring dalam Rangka Meningkatkan Inklusi Keuangan

7 Desember 2024   06:34 Diperbarui: 7 Desember 2024   06:37 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknologi ini tidak hanya membuka peluang bagi kelompok masyarakat yang selama ini tidak terjangkau oleh sistem keuangan formal, tetapi juga membantu lembaga keuangan dalam mengelola risiko kredit dengan lebih efektif dan efisien.

Dalam konteks Indonesia, innovative credit scoring dapat memberikan dampak yang signifikan pada penguatan sektor koperasi dan UMKM. Koperasi yang sering kali menghadapi keterbatasan akses pendanaan dapat lebih mudah memperoleh kredit dengan memanfaatkan data komunitas dan performa usaha. 

Demikian pula, UMKM yang dianggap unbankable karena kurangnya aset atau riwayat kredit formal dapat memperoleh pembiayaan berbasis data digital, seperti transaksi e-commerce atau pembayaran tagihan.

 Ini memberikan potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Namun, implementasi innovative credit scoring memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak. Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian UMKM, memiliki peran strategis untuk mendorong adopsi teknologi ini, baik melalui regulasi, digitalisasi UMKM, maupun edukasi kepada masyarakat.

Regulator seperti OJK dan Bank Indonesia juga perlu memastikan bahwa kerangka kerja regulasi mendukung inovasi ini sambil menjaga privasi dan keamanan data pengguna. 

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, fintech, dan lembaga keuangan menjadi kunci keberhasilan implementasi ini.

Selain itu, literasi digital dan keuangan di masyarakat perlu ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem inklusi keuangan yang berkelanjutan. Edukasi kepada koperasi, UMKM, dan individu tentang manfaat serta cara kerja innovative credit scoring sangat penting untuk membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi aktif.

Secara keseluruhan, penerapan innovative credit scoring tidak hanya menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan, tetapi juga berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pemberdayaan ekonomi komunitas. 

Dengan visi dan strategi yang terkoordinasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan teknologi ini sebagai pendorong transformasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun