Mohon tunggu...
Aisah Latif Mawarni
Aisah Latif Mawarni Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta

Saya Aisah Latif Mawarni, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta. Selamat Membaca Email : aisahlatifma.aksigk21@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Akankah Masih Jadi Perhatian Dunia?

22 Juni 2022   18:40 Diperbarui: 22 Juni 2022   19:53 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta kota kolaborasi, sekaligus ibu kota dan kota terbesar di indonesia, satu-satunya kota yang berstatus setingkat dengan provinsi.  Jakarta yang dulunya dikenal dengan beberapa nama yaitu sunda kelapa, jayakarta dan batavia.  

Dan tak kalah kerennya jakarta pun menyandang julukan julukan J-Town di dunia internasional,  atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia. Dengan berbagai kegiatan yang berpusat di sana, baik bisnis, politik hingga kebudayaan yang terus berkembang pesat.

Sebentar lagi, Jakarta sudah tidak akan menjadi Ibu Kota Negara seiringan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Konsekuensi logis dari situasi ini adalah penghapusan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota serta berbagai privilege yang melekat selama ini. Namun kabarnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengusulkan Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususannya setelah nanti ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Sejenak mengesampingkan aspek pemerintahan yang berdampak, aspirasi publik tentu menjadi faktor penting untuk jadi pertimbangan, ya! Pemerintah jakarta bisa dibilang sedang mengobar-kobarkan harapan publik dengan digaungkannya #Jakarta KeDepan sebagai upaya penjaringan dan sarana artikulasi suara publik "Harapan untuk Jakarta"

Mungkin, kita punya pertanyaan yang sama kali ini, kalau sudah tidak lagi jadi Ibu Kota Negara. Seperti, akan dibawa kemana Jakarta? Bagaimana dengan kelanjutan pembangunan? Hingga akankah Jakarta masih menjadi perhatian dunia?

"Jakarta tidak akan ditinggalkan. "Itulah janji dari Presiden Joko Widodo mengenai peran dari pemerintah pusat ke depannya saat akan meninggalkan Jakarta.

Pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang akan dibarengi dengan pengembangan 10 kota metropolitan dan kota baru di luar jawa. Tak hanya itu, Jokowi beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta tak akan lepas tangan begitu saja dengan pengembangan Jakarta, juga kemajuannya sebagai pusat finansial dan pusat bisnis regional. 

"Jakarta pun akan kita perbaiki, bukan ditinggalkan. Jangan ada sebuah persepsi itu," kata Jokowi. 

Menneg PPN/Kepala Bappenas Bambang S. Brodjonegoro mengatakan tujuan utama pemindahan pusat pemerintahan salah satunya adalah untuk mengurangi beban sekaligus mengatasi berbagai permasalahan Kota Jakarta yang saat ini dinilai sudah terlalu padat dengan aneka problem sosial ekonomi dan lingkungan. 

Peran Pemerintah Membangun Jakarta

Liputan6.com
Liputan6.com

 

Mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Tahun 2021, mulai dari 2020-2024 terdapat 208 Proyek Strategis Nasional yang merupakan proyek pembangunan langsung dari pemerintah pusat di tiap daerah. Kemudian 24 di antaranya berlokasi langsung atau bersinggungan dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pembangunan Jakarta ini, tentu menjadi prioritas pemerintah pusat, karena statusnya yang hingga kini masih sebagai Ibu Kota Negara, yang dibuktikan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Jakarta. 

Harapannya berangsur-angsur kita dapat benar benar melihat kesuksesan MRT Jakarta dalam mengurangi kemacetan juga menjadikan Jakarta kita, menjadi jakarta yang jauh lebih rapi, sehat, aman dengan berbagai perkembangan proyek lainnya. 

Selain pengembangan dan pembangunan yang akan terus jadi tanggung jawab pemerintah pusat, Pindahnya Ibu Kota Negara pun tidak luput dari peninggalan aset di Jakarta. 

Dilihat dari Laporan Keuangan pada APBN 2021, Pemerintah Pusat akan meninggalkan harta senilai Rp2.266 triliun di Jakarta, mulai yang berbentuk tanah, bangunan, hingga aset lainnya. Nasib bangunan-bangunan tersebut memang masih dipertanyakan, terlebih lagi perihal gedung atau bangunan, sangat diperlukan adanya titik kompromi supaya aset idle nantinya tidak terbengkalai begitu saja.

Bisa mulai dijadikan sebagai cagar budaya, direvitalisasi sebagai hunian warga, atau malah dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), atau kemungkinan-kemungkinan lainnya. seiring berkurangnya kepadatan aktivitas pemerintahan dan politik nasional di Jakarta bisa menjadi momentum untuk berbenah, khususnya agar penataan kota jauh lebih baik.

Jakarta kalau dilihat dari kepentingan politik, yaa..

memang sudah jadi kesadaran bersama bahwa Jakarta telah menjadi pusat dari megapolitan. Lembaga Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur (BKSP Jabodetabekjur) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006. Lembaga ini belum begitu kuat secara otoritas, kemudian pendanaan yang dibebankan pada tiap-tiap provinsi menjadi permasalahan karena prioritas dari tiap provinsi yang berbeda.

Kita juga memiliki Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Peraturan ini memberi sinyal bahwa pemerintah pusat bahwasanya sadar wilayah megapolitan ini sangat berkaitan. 

Namun, kurangnya otoritas serta prioritas dari lembaga dan peraturan tersebut menghasilkan kebijakan bagi tiap-tiap wilayah yang kurang bersinergi dan sporadis, padahal melihat eratnya hubungan antar daerah, mulai dari aspek demografi, infrastruktur, politik, hingga berbagai permasalahan bersama mulai dari ekologi, transportasi, urbanisasi, dan lainnya terlihat akan lebih mudah diselesaikan jika berada dalam satu otonomi bersama.

Tentu, Pemerintah Daerah tidak bisa bertindak sendiri. Peran penting dari Pemerintah Pusat dengan political will-nya sangat dinanti untuk menyelesaikan permasalahan bersama wilayah perkotaan ini.  Semoga Jakarta kedepannya lebih tertata baik secara politik dan pembangunanya. 

Jakarta Layak jadi Kota Istimewa nan Mendunia?

1068333-720-62b30f8d7901695883631266.jpg
1068333-720-62b30f8d7901695883631266.jpg
Jakarta Mendunia atau dapat disebut dengan istilah Kota Global, memiliki magnet atau pengaruh yang  besar dalam urusan Internasional yang tidak hanya sebatas hubungan sosial ekonomi, tapi juga pengaruhnya dalam bidang budaya dan politik wilayah negaranya

Kapasitas daerah, memang memiliki pengaruh secara nasional, tapi hubungan kerjasama Jakarta juga menjadi kategori yang menjadikannya layak secara global, yg tercatat dengan berbagai kota-kota di dunia.

Berkaca dari prestisnya New York. Meskipun bukan Ibu Kota Negara dari Amerika Serikat, The Big Apple selalu menjadi perhatian, dan bahkan menjadi kiblat budaya populer dunia. Tidak dapat dipungkiri, bahwa Jakarta memiliki potensi yang sama. 

Melihat Jakarta, tentu memiliki potensi yang sama. Popularitas sebagai kota besar akan selalu tersemat pada Jakarta. Melihat laporan dari BPS pada tahun 2020, diantara potensi Jakarta yaitu:

  1. Provinsi DKI Jakarta memiliki 96 pusat perbelanjaan / mall. Mengejutkannya melihat laporan dari mallscenters.com, New York diketahui hanya memiliki 68 mall yang secara jumlah tertinggal dari Jakarta.

  1. Besarnya perhatian internasional melalui jumlah investasi asing yang mengalir ke Jakarta sebagai pusat bisnis Indonesia. Melihat laporan dari Kementerian Investasi, sepanjang tahun 2021 jumlah investasi asing langsung di Jakarta senilai US$ 3.330,6 juta dengan jumlah proyek investasi sebanyak 15.060. Angka tersebut secara agregatif sekitar 9,33% dari total investasi asing yang mengalir ke Indonesia. Selain itu, tren  dari tiap hitungan triwulan di tahun 2021 memperlihatkan posisi DKI Jakarta yang selalu menempati posisi tertinggi ke-2 hingga ke-5 nasional dari seluruh 34 Provinsi di Indonesia.

  1. Terlaksananya ajang prestis Formula-E, terbanggunnya Jakarta International Stadium (JIS), hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), kelak akan menjadi ikon baru dari Jakarta untuk kedepannya.

Berbagai fasilitas megah tersebut bukanlah tanpa arti. Catatan pembangunan pada masa Anies Baswedan dan Riza Patria menjadi peninggalan penting dan modal berarti bagi Jakarta ke depan saat sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Mari Wujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaborasi, menyongsong Jakarta Jauh lebih baik !

Perwujudan dan realisasi, pembangunan jakarta yang mengarah pada kemajuan, tentu membutuhkan kesadaran masyarakatnya terlebih lagi pemerintah pusat. Berbagai permasalahan, juga peluang dapat diselesaikan dan dimanfaatkan dengan adanya kolaborasi dari tiap-tiap elemen masyarakat. 

Citra keindahan dan icon-icon yang dimiliki Jakarta tak dapat kita lihat kita rasakan di kota lain, termasuk masalah dan tantangan yang di dalamnya. Tentunya pemerintah DKI Jakarta banyak ditaruh harapan untuk kemajuan Jakarta, namun, penting untuknya mendengar aspirasi suara-suara warganya. 

Bersama kita kuatkan tali kolaborasi, berproses demi perubahan dan kemajuan yang semakin menggema untuk beberapa tahun kedepan. Mungkin susana HUT 495 aka terasa berbeda kali ini, namun akan membawa Jakarta jauh lebih berkembang selanjutnya. Semuanya bisa dimulai dari kita dalam berpartisipasi mewujudkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun