Peran Pemerintah Membangun Jakarta
Â
Mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Tahun 2021, mulai dari 2020-2024 terdapat 208 Proyek Strategis Nasional yang merupakan proyek pembangunan langsung dari pemerintah pusat di tiap daerah. Kemudian 24 di antaranya berlokasi langsung atau bersinggungan dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pembangunan Jakarta ini, tentu menjadi prioritas pemerintah pusat, karena statusnya yang hingga kini masih sebagai Ibu Kota Negara, yang dibuktikan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Jakarta.Â
Harapannya berangsur-angsur kita dapat benar benar melihat kesuksesan MRT Jakarta dalam mengurangi kemacetan juga menjadikan Jakarta kita, menjadi jakarta yang jauh lebih rapi, sehat, aman dengan berbagai perkembangan proyek lainnya.Â
Selain pengembangan dan pembangunan yang akan terus jadi tanggung jawab pemerintah pusat, Pindahnya Ibu Kota Negara pun tidak luput dari peninggalan aset di Jakarta.Â
Dilihat dari Laporan Keuangan pada APBN 2021, Pemerintah Pusat akan meninggalkan harta senilai Rp2.266 triliun di Jakarta, mulai yang berbentuk tanah, bangunan, hingga aset lainnya. Nasib bangunan-bangunan tersebut memang masih dipertanyakan, terlebih lagi perihal gedung atau bangunan, sangat diperlukan adanya titik kompromi supaya aset idle nantinya tidak terbengkalai begitu saja.
Bisa mulai dijadikan sebagai cagar budaya, direvitalisasi sebagai hunian warga, atau malah dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), atau kemungkinan-kemungkinan lainnya. seiring berkurangnya kepadatan aktivitas pemerintahan dan politik nasional di Jakarta bisa menjadi momentum untuk berbenah, khususnya agar penataan kota jauh lebih baik.
Jakarta kalau dilihat dari kepentingan politik, yaa..
memang sudah jadi kesadaran bersama bahwa Jakarta telah menjadi pusat dari megapolitan. Lembaga Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur (BKSP Jabodetabekjur) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006. Lembaga ini belum begitu kuat secara otoritas, kemudian pendanaan yang dibebankan pada tiap-tiap provinsi menjadi permasalahan karena prioritas dari tiap provinsi yang berbeda.