Kita juga memiliki Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Peraturan ini memberi sinyal bahwa pemerintah pusat bahwasanya sadar wilayah megapolitan ini sangat berkaitan.Â
Namun, kurangnya otoritas serta prioritas dari lembaga dan peraturan tersebut menghasilkan kebijakan bagi tiap-tiap wilayah yang kurang bersinergi dan sporadis, padahal melihat eratnya hubungan antar daerah, mulai dari aspek demografi, infrastruktur, politik, hingga berbagai permasalahan bersama mulai dari ekologi, transportasi, urbanisasi, dan lainnya terlihat akan lebih mudah diselesaikan jika berada dalam satu otonomi bersama.
Tentu, Pemerintah Daerah tidak bisa bertindak sendiri. Peran penting dari Pemerintah Pusat dengan political will-nya sangat dinanti untuk menyelesaikan permasalahan bersama wilayah perkotaan ini. Â Semoga Jakarta kedepannya lebih tertata baik secara politik dan pembangunanya.Â
Jakarta Layak jadi Kota Istimewa nan Mendunia?
Kapasitas daerah, memang memiliki pengaruh secara nasional, tapi hubungan kerjasama Jakarta juga menjadi kategori yang menjadikannya layak secara global, yg tercatat dengan berbagai kota-kota di dunia.
Berkaca dari prestisnya New York. Meskipun bukan Ibu Kota Negara dari Amerika Serikat, The Big Apple selalu menjadi perhatian, dan bahkan menjadi kiblat budaya populer dunia. Tidak dapat dipungkiri, bahwa Jakarta memiliki potensi yang sama.Â
Melihat Jakarta, tentu memiliki potensi yang sama. Popularitas sebagai kota besar akan selalu tersemat pada Jakarta. Melihat laporan dari BPS pada tahun 2020, diantara potensi Jakarta yaitu:
Provinsi DKI Jakarta memiliki 96 pusat perbelanjaan / mall. Mengejutkannya melihat laporan dari mallscenters.com, New York diketahui hanya memiliki 68 mall yang secara jumlah tertinggal dari Jakarta.
Besarnya perhatian internasional melalui jumlah investasi asing yang mengalir ke Jakarta sebagai pusat bisnis Indonesia. Melihat laporan dari Kementerian Investasi, sepanjang tahun 2021 jumlah investasi asing langsung di Jakarta senilai US$ 3.330,6 juta dengan jumlah proyek investasi sebanyak 15.060. Angka tersebut secara agregatif sekitar 9,33% dari total investasi asing yang mengalir ke Indonesia. Selain itu, tren  dari tiap hitungan triwulan di tahun 2021 memperlihatkan posisi DKI Jakarta yang selalu menempati posisi tertinggi ke-2 hingga ke-5 nasional dari seluruh 34 Provinsi di Indonesia.
Terlaksananya ajang prestis Formula-E, terbanggunnya Jakarta International Stadium (JIS), hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), kelak akan menjadi ikon baru dari Jakarta untuk kedepannya.