DOMESTIC VIOLANCEÂ
Mengenal Domestic Violence atau biasa disebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Komnas Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan yang terjadi di lingkup domestik (rumah tangga) dalam hubungan relasi personal.
Umumnya, pelaku KDRT adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban. Biasanya dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kekuasaan lebih besar (superior dari segi fisik, ekonomi, dan status sosial) kepada yang berstatus inferior dalam rumah tangga.
Selain itu, juga digunakan sebagai alat pengontrol untuk menyelesaikan masalah terhadap pasangan supaya mau mengikuti keinginannya.
KORBAN KDRT
KDRT tidak hanya dilakukan oleh suami saja, tetapi KDRT dapat dilakukan oleh siapa saja di dalam rumah tangga. Begitu pula sebaliknya, siapa pun di keluarga dapat menjadi korban KDRT.
Contoh:
1. Kekerasan oleh suami kepada istri atau sebaliknya.
2. Kekerasan oleh orang tua kepada anak atau sebaliknya.
3. Kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART).