Mohon tunggu...
Aisah Anastasia
Aisah Anastasia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030030_UIN Sunan Kalijaga

PRACTICE MAKES PERFECT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lebih Dari 20.000 Masyarakat Indonesia Mengalami Domestic Violence

7 Maret 2023   21:15 Diperbarui: 7 Maret 2023   21:58 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DOMESTIC VIOLANCE 

Mengenal Domestic Violence atau biasa disebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Komnas Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan yang terjadi di lingkup domestik (rumah tangga) dalam hubungan relasi personal.

Umumnya, pelaku KDRT adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban. Biasanya dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kekuasaan lebih besar (superior dari segi fisik, ekonomi, dan status sosial) kepada yang berstatus inferior dalam rumah tangga.

Selain itu, juga digunakan sebagai alat pengontrol untuk menyelesaikan masalah terhadap pasangan supaya mau mengikuti keinginannya.

KORBAN KDRT

KDRT tidak hanya dilakukan oleh suami saja, tetapi KDRT dapat dilakukan oleh siapa saja di dalam rumah tangga. Begitu pula sebaliknya, siapa pun di keluarga dapat menjadi korban KDRT.

Contoh:

1. Kekerasan oleh suami kepada istri atau sebaliknya.

2. Kekerasan oleh orang tua kepada anak atau sebaliknya.

3. Kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun