"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21).
---
Pernikahan menandakan sahnya hubungan seksual antara suami dan istri dengan cara yang ma'ruf (baik), sehingga tidak mungkin ada pemerkosaan dalam pernikahan. Maka dari itu, konsep marital rape tidak sejalan dengan Islam.
Meski tidak ada konsep marital rape dalam Islam, hal tersebut bukan berarti Islam mengizinkan suatu bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, bagaimana mungkin kekerasan diizinkan, ketika tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah? Hal tersebut tentu tidak akan terwujud jika segala bentuk kekerasan boleh dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H