Mohon tunggu...
Airani Listia
Airani Listia Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga dan Freelance Content Writer

Mantan pekerja yang sedang sibuk menjadi emak-emak masa kini. Hobi menyebarkan kebaikan dengan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Nana Mirdad Temukan Bayi di Dekat Rumah, Jangan Lupakan Empat Prinsip Hak Anak

24 Januari 2024   06:13 Diperbarui: 24 Januari 2024   06:24 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi anak dan ibu I sumber: pexels.com/Kristina Paukshtite

Sebuah kejadian yang memilukan dialami beberapa hari lalu oleh salah satu artis Indonesia, Nana Mirdad. Anak pertama dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu, membagikan postingan reels di Instagram pribadinya bahwa ART-nya menemukan seorang bayi baru lahir yang dibuang di dekat rumahnya.


Dengan sangat panik dan tergesa-gesa, Nana Mirdad membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk segera mendapatkan tindakan guna menyelamatkan nyawa sang bayi mungil.

“Ini bukan aksi heroik. Inilah hal yang harusnya kita lakukan sebagai manusia biasa,” kutip status reels Nana Mirdad.

Sungguh peristiwa yang menyedihkan, ketika kita harus melihat seorang bayi tidak bersalah ditelantarkan. Bayi yang seharusnya mendapatkan hak hidup sebagai anak, justru hampir kehilangan nyawa karena dibuang. Sangat bersyukur, bayi tersebut bisa terselamatkan, dan kembali sehat.

Kasus penemuan bayi dalam penyelidikan polisi

Dalam pemberitaan Kompas.tv (21/01/2024), Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh ART yang bekerja di rumah Nana Mirdad, bernama Antika Sari dalam keadaan tidak menggunakan pakaian, tali pusar masih ada, tetapi ari-ari sudah tidak ada. Bayi tersebut ditemukan di dekat semak dalam kondisi terlentang, saat Antika sedang berkendara motor untuk pergi ke warung.

Kemudian, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani memberikan informasi bahwa bayi tersebut masih dalam perawatan medis di RS Bali Mandara karena menderita hipotermia. Setelah bayi tersebut pulih, sementara akan dititipkan di Yayasan Metta Mama & Maggha. Polisi pun kini sedang menyelidiki keberadaan ibu biologis bayi tersebut.

Nana Mirdad dan ART Antika Sari, mengingatkan kita tentang pentingnya kemanusiaan dalam diri. Tanpa pertolongan Nana, dan kesigapan ART Antika, bayi tersebut mungkin tidak akan selamat. Kita akan kehilangan nyawa seorang bayi yang sangat berharga. Bayi perempuan yang diberi nama Bella oleh Antika, seharusnya berhak menerima hak anak dalam pengasuhan setelah dilahirkan.

Alasan apapun, tidak membenarkan seseorang membuang bayi. Namun, kenyataannya, dalam keterangan laman resmi KemenPPPA (03/12/2023), data BPS 2020 menyebutkan peningkatan presentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak pada 15 provinsi di Indonesia, termasuk di DIY, Jawa Tengah, Banten, Lampung, dan NTB.

Menurut Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, dua dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun, mengalami kekerasan dalam bentuk apapun selama 12 bulan terakhir. Lalu, tiga dari 10 anak perempuan berusia 13-17 tahun juga mengalami kekerasan dalam bentuk apapun selama 12 bulan terakhir. Ini data yang miris, artinya seperlima lebih anak-anak dengan berbeda jenis kelamin, mendapatkan pengasuhan yang tidak layak.

Empat prinsip hak anak, sudahkah kamu terapkan di rumah?

Ada hal yang mungkin dilupakan sebagian orangtua dalam pengasuhan seorang anak. Hal itu adalah prinsip hak anak. Pada postingan feed Instagram KemenPPPA (15/01/2024), ada empat prinsip hak anak yang harus diperhatikan dalam pengasuhan anak.

Pertama, non diskriminasi, atau tidak membeda-bedakan. Semua anak berhak mendapatkan perhatian yang sama dari orangtua dan keluarga. Semua anak memiliki bakatnya masing-masing, memiliki kelebihannya tersendiri.

Walaupun ada sebagian anak yang terlihat berbeda, mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang yang sama, perhatian yang sama, perlakuan yang sama dari pengasuh. Baik kakak, adik, anak kandung, atau anak asuh.

Kedua, kepentingan terbaik bagi anak. Dalam setiap keputusan yang diambil oleh orangtua (ayah dan ibu), atau pengasuh, harus memikirkan kepentingan terbaik bagi anak. Bukan hanya kepentingan yang baik bagi diri atau keluarga.

Ketiga, prinsip kelangsungan hidup, dan perkembangan anak. Ini salah satu hak yang wajib diberikan pada anak. Prinsip ini berhubungan dengan kelangsungan hidup anak. Menjamin anak mendapatkan kesempatan untuk hidup dengan layak, melalui masa tumbuh kembang dengan baik.

Prinsip ketiga sangat lekat dengan kehidupan anak. Berhubungan dengan terjaminnya kesehatan psikis dan fisik anak. Membuang anak, menelantarkan anak, tidak memberikan makanan yang layak untuk anak merupakan hal yang sangat jauh dengan prinsip ketiga. Kasus penemuan bayi oleh Nana Mirdad menjadi pembelajaran untuk kita. Orang yang membuang bayi tersebut, sama saja merenggut hak untuk hidup anak.

Keempat, penghargaan terhadap pendapat anak. Tidak ada anak yang ingin diabaikan, semua anak ingin didengarkan pandangannya, dipertimbangkan pendapatnya. Setiap anak sama seperti kita, memiliki hak untuk berpendapat dan memutuskan sesuatu.

Ketika bayi dan balita, kita bisa mengatur anak sepenuhnya. Setelah anak mulai bersekolah, menjadi anak dan masuk remaja, mereka berhak kita dengarkan pandangannya tanpa menghakimi. Menghargai anak apabila menyampaikan suatu pendapat.

Memberikan kesempatan anak untuk berbicara, memilih hal baik untuknya, dan memutuskan yang terbaik menurut diri anak sendiri. Tentu tetap dalam pengawasan orangtua. Orangtua juga tidak semestinya melepaskan secara keseluruhan, jika pilihan anak salah, maka tugas orangtua untuk menegur dan memberikan arahan.

Mungkin ada hal yang mempengaruhi seorang ibu atau ayah melakukan sesuatu tanpa memikirkan kepentingan anak. Namun, sebelum memutuskan melakukan hal buruk atau mengabaikan anak, bukankah sebaiknya mencoba berkonsultasi pada psikolog atau orang yang kamu percaya?

Itulah keempat prinsip hak anak yang wajib kamu catat dan diperhatikan dalam setiap tindakan yang dilakukan untuk anak. Jangan pernah melupakan keempat prinsip tersebut karena setiap anak memiliki hak yang melekat sejak dilahirkan. Anak bukan investasi atau pembawa malapetaka, anak adalah anak, seorang manusia yang berhak atas hidup bahagia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun