Itulah keempat prinsip hak anak yang wajib kamu catat dan diperhatikan dalam setiap tindakan yang dilakukan untuk anak. Jangan pernah melupakan keempat prinsip tersebut karena setiap anak memiliki hak yang melekat sejak dilahirkan. Anak bukan investasi atau pembawa malapetaka, anak adalah anak, seorang manusia yang berhak atas hidup bahagia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!