Mohon tunggu...
Airani Listia
Airani Listia Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga dan Freelance Content Writer

Mantan pekerja yang sedang sibuk menjadi emak-emak masa kini. Hobi menyebarkan kebaikan dengan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Kasus Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, Penanganan KDRT Mulai dari Diri Sendiri!

15 Desember 2023   17:21 Diperbarui: 17 Desember 2023   09:10 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KDRT I sumber: pexels.com/Karolina Grabowska

Apakah sekarang sudah lebih jelas? Siapa saja yang berada dalam rumah tangga, bisa menjadi korban KDRT. Semua orang yang berada dalam rumah tangga memiliki hak mendapatkan perlindungan apabila mengalami KDRT.

Anak justru menjadi korban KDRT yang paling sulit memberikan perlawanan jika mengalami KDRT. Mereka yang tidak mengetahui apa-apa dengan tubuh kecilnya, justru mendapatkan perlakuan yang tidak enak, menjadi tempat pelampiasan amarah orangtua saat dalam pertengkaran. Anak harus menerima trauma berat, mengalami frustasi, yang dampaknya akan mempengaruhi kehidupan di masa depan.

Anak yang seharusnya diberikan kasih sayang, justru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, dipukuli, sampai harus menerima kematian yang tidak wajar karena emosi orangtua. Berbeda dengan orang dewasa yang masih memiliki peluang menyelamatkan diri apabila mendapatkan KDRT.

Apa yang bisa dilakukan untuk penanganan KDRT?

Dalam perjalanan menuju lima tahun pernikahan, saya merasakan bagaimana masa krisis pernikahan terjadi dalam rumah tangga. Mungkin pengalaman saya masih tak seberapa, dibandingkan yang sudah menjalani pernikahan puluhan tahun. Namun, ada hal yang bisa saya renungkan sebagai pembelajaran.

Pertengkaran memang bumbu dalam pernikahan, tetapi jika pertengkaran itu terus berlarut-larut sampai menimbulkan emosi, bahkan hilang hasrat pada pasangan, bukankah seharusnya ada yang perlu dikoreksi? Apakah saya yang terlalu sensitif, overprotektif, cemburuan, atau terlalu lemah?

Kita bisa berusaha memperbaiki hubungan dengan segala upaya, tetapi ketika rasanya sudah tidak bisa dipertahankan, apakah harus dipaksakan? Jika berniat berubah lebih baik, tentu hubungan akan membaik, semoga keharmonisan keluarga akan didapatkan.

Emosi hanya akan merugikan. Tidak akan pernah ada hal baik dalam kemarahan. Apabila kamu sudah mendapatkan perlakuan buruk, apalagi KDRT, itu sudah bukan lagi ranah pernikahan personal yang tabu untuk dibahas.

Semua harus dibicarakan tuntas agar tidak menimbulkan korban perasaan dan korban jiwa. Jangan sampai mengorbankan anak, rasa sesal tidak pernah hilang seumur hidup.

Sebagai masyarakat umum, dalam penjelasan komnasperempuan.go.id apabila mendengar, melihat, atau mengetahui adanya KDRT, diwajibkan melakukan upaya sesuai batas kemampuan masing-masing untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Penanganan KDRT tidak hanya dilakukan oleh aparat hukum dan pemerintah, kita sebagai masyarakat juga harus ikut berkontribusi dalam penanganan KDRT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun