Mohon tunggu...
ainur fatihahlayla
ainur fatihahlayla Mohon Tunggu... -

PERBANKAN SYARI'AH 04 SEMESTER 2 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM IAIN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akuntansi Syari'ah (Tak) Murni Syari'ah

12 Maret 2019   13:12 Diperbarui: 12 Maret 2019   13:24 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Penerapan Akuntansi Syari'ah untuk organisasi bisnis di Indonesia, secara regulative baru dilakukan tahun 2002, 11 tahun sejak didirikannya bank-bank Islam, dengan dikeluarkannya Pernyataan Standar Akuntansi  Keuangan (PSAK) No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syari'ah (Triyuwono, 2006:8). PSAK No. 59 banyak merujuk Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions, yang dikeluarkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI 1998). Meskipun demikian PSAK No. 59 dinilai banyak kalangan masih mengadopsi akuntansi konvensional, bahkan dipenuhi nilai-nilai kapitalisme dan sekularisme.

            Hal tersebut dapat dilihat misalnya dari Tujuan Laporan Keuangan Akuntansi Syari'ah PSAK No.59. Tujuan laporan keuangan akuntansi syari'ah PSAK 59, menurut Ratmono masih mengarah penyediaan informasi. Yang membedakannya dengan akuntansi konvensional adalah bahwa PSAK 59 tidak hanya menyediakan informasi berkaitan pengambilan keputusan ekonomi tetapi juga pengambilan keputusan berkaitan kepatuhan terhadap prinsip syari'ah. Hal ini berbeda tujuan dengan akuntansi syari'ah yang filosofis-teoretis. Yangan mengarah pada akuntabilitas.

            Dalam penelitiannya Ratmono membuktikan akuntansi syari'ah filosofis-teoretis memang ideal namun belum teruji dalam tataran empiris (Triyuwono, 2006:11). Sedangkan akuntansi syari'ah praksis seperti PSAK 59 dan AAOIFI, merupakan akuntansi syari'ah yang sudah dipraktikkan namun lemah dalam tataran epistemologisnya. Rekomendasi Ratmono adalah bahwa PSAK No.59 perlu didekonstruksi agar sifatnya tidak sekedar materi (penyediaan informasi kinerja kepatuhan terhadap prinsip syari'ah mengenai produk finansialnya) namun juga spirit (akuntabilitas). Informasi pengungkapan tidak hanya untuk direct stakeholders saja namun juga indirect stakeholders, serta bukan hanya bagi kepentingan transaksi ekonomi namun social dan lingkungan.

            Belum lagi dalam keyataannya praktiknya, standar akuntansi seperti PSAK No.59, juga tidak dilaksakan oleh organisasi bisnis dengan baik. Penelitian Syafei, Pramono dan  Wardiyono, tentang apakah Bank Islam di Indonesia dan Malaysia telah membuat laporan tahunannya sesuai dengan nilai dan tujuan Islam (Maqasid Syari'ah) atau tidak, menyatakan bahwa berkaitan dengan produk dan opersai perbankan yang dilakukan, laporan tahunan ini telah sesuai manaqasid syari'ah. Tetapi dari sisi laporan keuangan tahunan yang dikeluarkan, baik M alaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan system akuntansi yang sesuai syari'ah.

            Menurut Syafei, Pramono dan Wardiyono ada lima hal mengapa laporan akuntansi tidak murni syari'ah.

  • Hampir seluruh negara muslim bekas jajahan Barat, yang mengakibatkan masyarkat muslim menempuh pendidikan barat dan mengadopsi budaya Barat.
  • Banyak praktisi perbanmkan Islam yang pragmatis, berbeda dengan cita-cita Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat.
  • Bank Islam telah mapan dalam system ekonomi sekularis-materialis-kapitalis, yang mempengaruhi pelaksanaan bank yang lebih tidak islami.
  • Orientasi Dewan Pengawas Syari'ah lebih pada pendekatan fiqh daripada substansinya.
  • Kesenjangan kualifikasi praktisi, praktisi yang mengerti system barat tetapi lemah di syari'ah, sebaliknya ahli syari'ah memiliki sedikit pengetahuan transaksi nyata di dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Adnan, MA. 2005. Akuntansi Syariah: Arah Prospek, Tantangannya. Yogyakarta: UII Press

Suwiknyo, Dwi. 2010. Pengantar Akuntansi Syari'ah. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Mulawarman, AD. 2006. Menyibak Akuntansi Syari'ah. Yogyakarta: Kreasi Wacana

Adesy, Fordebi. 2017. Akuntansi Syariah:Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun