Mohon tunggu...
Ailsa Damara Putri
Ailsa Damara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

7 November 2023   10:48 Diperbarui: 7 November 2023   12:24 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegunaan Sosiologi Hukum
1. Pada taraf organisasi dalam masyarakat :

*  Sosiologi hukum dapat mengungkapkan ideologi dan fakta serta falsafah yang mempengaruhi perencanaan, pembentukan dan penegakan hukum.                                  

* Dapatnya diidentifikasikannya unsur-unsur kebudayaan manakah yang mempengaruhi isi atau substansi hukum.    

* Lembaga-lembaga manakah yang sangat berpengaruh di dalam pembentukan hukum dan penegakannya.

2. Pada taraf golongan dalam masyarakat :   

* Pengungkapan daripada golongan-golongan manakah yang sangat menentukan di dalam pembentukan dan penerapan hukum.                                                    

* Golongan-golongan manakah di dalam masyarakat yang beruntung atau sebaliknya malahan dirugikan dengan adanya hukum tertentu.

* Kesadaran hukum daripada golongan-golongan tertentu dalam masyarakat.

3. Pada taraf individual :                                         

* Identifikasi terhadap unsur-unsur hukum yang dapat mengubah perikelakuan warga-warga masyarakat.

*  Kekuatan, kemampuan dan kesungguhan hati dari para penegak hukum dalam melaksanakan fungsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun