Salah satu faktornya adalah ketidakmerataan sumber daya. Daerah yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang melimpah, seperti Jakarta, cenderung lebih mudah untuk maju.Â
Sementara itu, daerah-daerah dengan sumber daya terbatas, seperti beberapa wilayah di Jawa Tengah, menghadapi tantangan yang lebih besar. Ini realitas yang harus kita hadapi dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.
Ketidakmerataan, menurut beberapa pengamat, menciptakan kesenjangan pembangunan yang signifikan antar daerah.Â
Migrasi besar-besaran ke kota-kota besar menjadi konsekuensi logis dari kondisi ini, yang pada akhirnya memperburuk masalah urbanisasi.Â
Ini adalah sebuah lingkaran setan yang harus kita putus, agar pembangunan bisa merata dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, kita tak boleh terlalu larut dalam kesedihan dan keputusasaan. Desentralisasi juga membuka pintu bagi inovasi lokal.Â
Beberapa daerah berhasil menerapkan desentralisasi dengan cara yang unik dan kreatif.Â
Ambil contoh Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh, dua daerah yang menerapkan desentralisasi asimetris.
Inovasi Lokal Sebagai Kekuatan yang Tersembunyi di Setiap Daerah
Desentralisasi asimetris adalah model desentralisasi yang memberikan kewenangan khusus kepada daerah yang memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri.Â
Yogyakarta, misalnya, dengan warisan budayanya yang kaya, diberikan kewenangan khusus dalam mengatur urusan budaya.Â
Sementara Aceh, dengan kekhususan penerapan syariat Islam, diberikan kewenangan lebih dalam mengatur urusan keagamaan.Â