Lorong gelap di Bali, bekas 'Kampung Rusia', kini menyimpan ironi pelanggaran hukum dan komunitas yang terabaikan.
Bali, pulau seribu pura, selalu memancarkan pesona yang tak lekang oleh waktu. Keindahan alamnya, kekayaan budayanya, dan keramahan penduduknya menjadikan Bali destinasi impian wisatawan dari penjuru dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul sebuah narasi unik, sebuah tempat di Ubud yang dikenal sebagai “Kampung Rusia”.
Kabarnya, kawasan bernama Ubud Parq ini tumbuh menjadi enklave bagi komunitas Rusia, lengkap dengan segala atributnya. Restoran yang menyajikan hidangan Rusia, percakapan sehari-hari dalam bahasa Rusia, bahkan nuansa arsitektur yang sedikit berbeda dari gaya Bali pada umumnya.
Ubud Parq, menurut Tempo, bahkan memiliki slogan ambisius sebagai “kota masa depan”.
Dari Gemerlap Kota Masa Depan ke Lorong Kegelapan
Namun, impian kota masa depan ini harus terhenti secara dramatis. Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen Ubud Parq.
Bukan sekadar penertiban biasa, penutupan ini memiliki implikasi hukum yang serius. Seperti yang diberitakan Bali Expat dan The Jakarta Post, direktur Ubud Parq, seorang warga negara Jerman, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran alih fungsi lahan.
Sekarang, coba kita bayangkan perubahan yang terjadi. Jika dulu kita membayangkan Ubud Parq sebagai kawasan yang hidup dan modern, kini yang tersisa adalah lorong masuk yang justru menyambut kita dengan kegelapan.
Lorong gelap ini bukan hanya sekadar kondisi fisik minim penerangan, tetapi juga simbol dari redupnya harapan dan suramnya masa depan kawasan tersebut.
Kontras ini sangat mencolok. Dari gemerlap kota masa depan” yang dijanjikan, kini terperosok dalam lorong kegelapan penutupan dan jeratan hukum.
Ironi ini semakin terasa ketika kita menyadari bahwa di tengah lorong yang gelap gulita ini, jejak komunitas Rusia masih terasa.
Beberapa wisatawan asing, yang terdengar bercakap-cakap dalam bahasa Rusia, masih terlihat di sekitar area yang ditutup ini.
Kehadiran mereka, di tengah kesunyian dan kegelapan, justru menggarisbawahi kontras yang lebih tajam.
Seolah-olah, komunitas ini masih bergentayangan di antara reruntuhan impian Kampung Rusia, mencari sisa-sisa kejayaan masa lalu.
Alih Fungsi Lahan dan Ketegasan Penegakan Hukum
Mengapa Kampung Rusia yang sempat menjadi buah bibir ini harus berakhir tragis?
Jawabannya terletak pada pelanggaran aturan mendasar, yaitu alih fungsi lahan.
Berdasarkan investigasi The Bali Sun, Ubud Parq diduga kuat melakukan pembangunan properti komersial, termasuk vila dan spa, di atas lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi pertanian, khususnya lahan sawah.
Lebih lanjut, Bali Discovery dan Tempo menegaskan bahwa pembangunan ini dilakukan tanpa mengantongi izin yang sesuai.
Lahan sawah bagi Bali bukan sekadar area produksi pangan, melainkan juga elemen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian budaya, dan keindahan lanskap pulau ini.
Alih fungsi lahan sawah secara ilegal, apalagi dalam skala besar, jelas merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan Bali. Pemerintah Kabupaten Gianyar, menyadari urgensi masalah ini, tidak memiliki pilihan lain selain bertindak tegas.
Setelah serangkaian peringatan yang tampaknya diabaikan, seperti yang diungkapkan The Bali Sun, pemerintah daerah akhirnya mengambil langkah penutupan permanen.
Lebih dari itu, ketegasan penegakan hukum ditunjukkan dengan penetapan direktur Ubud Parq sebagai tersangka dan penahanannya oleh pihak kepolisian.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, secara langsung mengumumkan penetapan tersangka ini pada tanggal 24 Januari 2025, seperti yang dilansir berbagai media termasuk Bali Expat dan The Jakarta Post.
Penindakan tegas ini, menurut pandangan saya, merupakan sinyal kuat dari pemerintah daerah bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan, siapapun pelakunya.
Artikel di Channel News Asia, Business Standard, dan The Bali Sun juga menyoroti bahwa isu alih fungsi lahan dan overdevelopment memang menjadi perhatian serius di Bali, dan pemerintah daerah semakin berupaya untuk menertibkannya.
Penangkapan warga negara Jerman ini, seperti yang disebutkan laman Bali Discovery, menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
Lebih dari Sekadar Penutupan Kampung
Penutupan Kampung Rusia ini bukan hanya sekadar akhir dari sebuah proyek properti yang bermasalah. Implikasinya jauh lebih luas dan memunculkan pertanyaan-pertanyaan penting.
Pertama, bagaimana nasib komunitas warga negara Rusia yang telah terlanjur menjadikan Ubud Parq sebagai bagian dari kehidupan mereka?
Apakah mereka akan tercerai-berai, mencari tempat baru di Bali, atau bahkan meninggalkan pulau ini?
Keberadaan mereka yang masih terlihat di lorong gelap, seperti yang kita bahas sebelumnya, mengisyaratkan adanya ikatan komunitas yang mungkin tidak mudah diputuskan.
Kedua, kasus ini membuka mata kita terhadap isu tata ruang dan perizinan di Bali yang lebih kompleks.
Bali, diakui atau tidak, sedang bergulat dengan masalah overtourism dan pembangunan yang terlalu pesat.
Moratorium pembangunan hotel di Bali Selatan, yang diulas CNA dan Business Standard, adalah salah satu contoh upaya pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini.
Namun, kasus Ubud Parq menunjukkan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya efektif, dan pelanggaran masih saja terjadi.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Bagaimana mungkin pembangunan ilegal skala besar seperti Ubud Parq bisa berlangsung begitu lama tanpa terdeteksi atau ditindak sejak awal?
Apakah ada celah dalam sistem perizinan dan pengawasan yang perlu diperbaiki?
Video di kanal Youtube Bruce Pohlmann tentang bisnis ilegal yang dijalankan orang asing di Bali juga menambah dimensi lain dalam permasalahan ini, yaitu perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh warga negara asing.
Penutupan Ubud Parq, dalam perspektif yang lebih luas, bisa menjadi momentum untuk refleksi dan perbaikan tata kelola pariwisata di Bali.
Ini adalah kesempatan untuk meninjau kembali kebijakan tata ruang, memperketat sistem perizinan, dan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Tujuannya bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan pariwisata di Bali berjalan secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan selaras dengan nilai-nilai budaya serta kelestarian lingkungan pulau ini.
Kesimpulan
Lorong gelap Kampung Rusia ini adalah metafora yang kuat. Ia menggambarkan ironi di balik gemerlap pariwisata Bali, di mana impian pembangunan yang tidak terkendali justru berujung pada kegelapan pelanggaran dan penegakan hukum.
Kasus ini adalah sebuah tamparan keras yang menyadarkan kita bahwa pembangunan yang tidak bertanggung jawab, yang mengabaikan aturan dan nilai-nilai luhur, hanya akan membawa kerugian jangka panjang.
Bali adalah warisan yang tak ternilai harganya, yang harus kita jaga bersama. Pembangunan pariwisata adalah keniscayaan, tetapi harus dilakukan dengan bijak, dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan harmoni dengan alam serta budaya Bali.
***
Referensi:
- Bali Discovery (2025, January 26). Bali Police Arrest 2 Expat Directors of PARQ Ubud. [https: //www. balidiscovery. com/bali-police-arrest-2-expat-directors-of-parq-ubud/]
- Bali Expat (2025, January 24). German National Named as Suspect in PARQ Ubud Case. [https: //baliexpat. com/2025/01/24/german-national-named-as-suspect-in-parq-ubud-case/]
- The Bali Sun (2025, January 23). PARQ Ubud Formally Shut Down as Business Found to Violate Multiple Regulations. [https: //thebalisun. com/parq-ubud-formally-shut-down-as-business-found-to-violate-multiple-regulations/]
- Tempo (2025, January 26). Bali Police Arrest German Man Who Built Unauthorized Villa on Ubud Farmland. Tempo. [https: //en. tempo. co/read/1968284/bali-police-arrest-german-man-who-built-unauthorized-villa-on-ubud-farmland]
- Channel News Asia (2024, September 6). Bali looking to suspend construction of new hotels in southern region as overdevelopment, overtourism bite. [https: //www. channelnewsasia. com/asia/indonesia-bali-suspend-construction-hotels-villas-overtourism-overdevelopment-4590636]
- The Jakarta Post (2025, January 24). German national arrested in 'Russian village' shutdown in Bali. [https: //www. thejakartapost. com/indonesia/2025/01/24/german-national-arrested-in-russian-village-shutdown-in-bali. html]
- The Bali Sun (2024, November 15). Famous PARQ Residential Complex Closed Down in Bali's Ubud Over Permit Issues. [https: //thebalisun. com/famous-parq-residential-complex-closed-down-in-balis-ubud-over-permit-issues/]
- Business Standard (2024, September 13). Bali imposes construction freeze to tackle overtourism, protect environment | World News. [https: //www. business-standard. com/world-news/bali-imposes-construction-freeze-to-tackle-overtourism-protect-environment-124091300751_1. html]
- The Bali Sun (2024, September 2). Bali To Introduce New Legislation To Curb Tourism Development. The Bali Sun. [https: //thebalisun. com/bali-to-introduce-new-legislation-to-curb-tourism-development/]
- Kanal Youtube Bruce Pohlmann (2024, June 24). Renewed Focus on Illegal Foreign Businesses & Bali Urged to Prioritize Landfill Fire Prevention. [https: //www. youtube. com/watch?v=2ZS8GrMhVhw]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI