Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelanggaran Hukum Redupkan Kampung Rusia di Bali

27 Januari 2025   18:00 Diperbarui: 26 Januari 2025   19:26 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana penutupan PARQ Ubud atau dikenal sebagai Kampung Rusia di Gianyar, Bali. Apa itu PARQ Ubud?(Dok. Pemkab Gianyar via Kompas.com)

Lebih dari itu, ketegasan penegakan hukum ditunjukkan dengan penetapan direktur Ubud Parq sebagai tersangka dan penahanannya oleh pihak kepolisian. 

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, secara langsung mengumumkan penetapan tersangka ini pada tanggal 24 Januari 2025, seperti yang dilansir berbagai media termasuk Bali Expat dan The Jakarta Post.

Penindakan tegas ini, menurut pandangan saya, merupakan sinyal kuat dari pemerintah daerah bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan, siapapun pelakunya. 

Artikel di Channel News Asia, Business Standard, dan The Bali Sun juga menyoroti bahwa isu alih fungsi lahan dan overdevelopment memang menjadi perhatian serius di Bali, dan pemerintah daerah semakin berupaya untuk menertibkannya. 

Penangkapan warga negara Jerman ini, seperti yang disebutkan laman Bali Discovery,  menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.

Lebih dari Sekadar Penutupan Kampung

Penutupan Kampung Rusia ini bukan hanya sekadar akhir dari sebuah proyek properti yang bermasalah. Implikasinya jauh lebih luas dan memunculkan pertanyaan-pertanyaan penting.

Pertama, bagaimana nasib komunitas warga negara Rusia yang telah terlanjur menjadikan Ubud Parq sebagai bagian dari kehidupan mereka? 

Apakah mereka akan tercerai-berai, mencari tempat baru di Bali, atau bahkan meninggalkan pulau ini? 

Keberadaan mereka yang masih terlihat di lorong gelap, seperti yang kita bahas sebelumnya, mengisyaratkan adanya ikatan komunitas yang mungkin tidak mudah diputuskan.

Kedua, kasus ini membuka mata kita terhadap isu tata ruang dan perizinan di Bali yang lebih kompleks. 

Bali, diakui atau tidak, sedang bergulat dengan masalah overtourism dan pembangunan yang terlalu pesat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun