Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Panen Raya Pengacara Kala Pilkada Bersengketa

27 Januari 2025   10:00 Diperbarui: 27 Januari 2025   14:52 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penegakan hukum. (KOMPAS/HERYUNANTO)

Sengketa pilkada di MK bukan hanya politik, tapi panggung bisnis pengacara dengan fee fantastis.

Di balik ramainya berita soal sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), ada cerita lain yang jarang diangkat? 

Kita selalu disuguhi drama politiknya, perebutan kursi kepala daerah, klaim kecurangan, dan tangisan kekalahan. Tapi jika kita mundur sedikit, memperhatikan panggung MK lebih seksama. 

Di sana, selain politisi yang berjuang, ada juga sosok-sosok yang justru sedang panen di tengah sengketa ini. Mereka adalah para pengacara.

Arena Pertarungan Terakhir Sekaligus Pasar Jasa Hukum yang Menggiurkan

Buat para calon kepala daerah yang kalah, MK itu bisa dibilang benteng terakhir.  

Setelah semua upaya kampanye, setelah dana politik terkuras habis, kekalahan di Pilkada serasa jadi pukulan telak. Tapi, harapan itu belum sepenuhnya padam. 

MK hadir sebagai secercah harapan, tempat mereka bisa menggugat hasil Pilkada, mencari celah hukum, dan siapa tahu, bisa membalikkan keadaan.

Ironisnya, di saat para politisi ini memasuki 'pertarungan terakhir' dengan energi dan sumber daya yang tersisa, bagi para pengacara, MK justru menjadi 'kesempatan pertama'. 

Bagi kalangan advokat, the last battle ini menjadi arena untuk menangguk keuntungan. Ini bukan lagi soal kalah menang di arena politik, tapi soal menangkap peluang bisnis di arena hukum. 

Para pengacara ini mungkin tidak terlalu peduli siapa yang menang atau kalah Pilkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun