Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Revisi UU Minerba yang Minim Partisipasi Publik

25 Januari 2025   14:00 Diperbarui: 24 Januari 2025   18:58 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rapat parlemen diam-diam tertutup (KOMPAS/DIDIE SW)

Revisi UU Minerba yang dibahas di masa reses dan di luar Prolegnas menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Proses yang terburu-buru dan minim partisipasi publik sangat disayangkan. 

Kita berharap para wakil rakyat di DPR dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. 

Undang-undang dibuat untuk rakyat, dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan undang-undang tersebut berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

*** 

Referensi:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (n.d.). MKRI. Retrieved from [https:  //www.  mkri.  id/index.  php?page=web.  Berita&id=19542]
  • Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (n.d.). Kompas. Retrieved from [https:  //www.  kompas.  id/baca/polhuk/2024/01/03/legislasi-minus-partisipasi-akankah-berlanjut]
  • Tirto.id. (n.d.). Revisi UU Minerba: Tabiat Berulang DPR Mengabaikan Suara Publik. Tirto.id. Retrieved from [tirto.  id/revisi-uu-minerba-tabiat-berulang-dpr-mengabaikan-suara-publik-g7Fh]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun