Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kunci Keadilan di Tangan Edukasi Hukum yang Merata

22 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 5 Januari 2025   18:45 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hak-hak dasar yang harus diketahui masyarakat meliputi:

1. Hak atas bantuan hukum: Masyarakat, terutama yang kurang mampu, berhak mendapatkan bantuan hukum gratis.

2. Hak atas informasi hukum: Semua orang berhak mengetahui peraturan yang berlaku dan bagaimana cara menggunakannya.

3. Hak untuk memperjuangkan keadilan: Ini mencakup kemampuan untuk mengajukan gugatan atau menyampaikan aspirasi hukum.

Tanpa pemahaman ini, banyak yang akhirnya terjebak dalam ketidakadilan sistemik. 

Sebagai contoh, banyak buruh yang tidak tahu bahwa mereka berhak atas pesangon jika diberhentikan secara sepihak, atau warga desa yang tidak memahami bahwa tanah adat mereka dilindungi oleh hukum.

Strategi dan Implementasi Edukasi Hukum

Mungkin Anda bertanya, "Bagaimana cara kita menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat?" 

Strateginya tentu harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat beragam. Berikut beberapa pendekatan yang efektif:

1. Penyuluhan Hukum 

Penyuluhan adalah cara tradisional yang masih relevan. Dalam kegiatan ini, para ahli hukum atau advokat datang langsung ke komunitas untuk memberikan informasi. 

LBH Jakarta, misalnya, rutin melakukan penyuluhan hukum di daerah-daerah miskin perkotaan.

2. Pelatihan Praktis

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat, seperti cara menulis surat gugatan atau memahami dokumen kontrak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun