Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Bantuan Hukum Gratis Jembatan Akses Keadilan

18 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 5 Januari 2025   18:02 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bantuan hukum. (KOMPAS/JITET) 

Sebagai contoh, mari kita lihat bagaimana program bantuan hukum gratis diterapkan di beberapa daerah. 

Berdasarkan laporan dari MaPPI FHUI, ada beberapa daerah yang berhasil meningkatkan akses keadilan melalui inovasi lokal. 

Salah satunya adalah pendirian pos bantuan hukum di pengadilan negeri, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan konsultasi hukum secara gratis.

Namun, tantangan tetap ada. Banyak pos bantuan hukum yang kekurangan tenaga ahli dan sumber daya. 

Ini menjadi tugas administrasi publik untuk memastikan bahwa semua pos bantuan hukum dilengkapi dengan sumber daya yang memadai. 

Selain itu, perlu ada pelatihan bagi petugas hukum agar mereka dapat memberikan pelayanan yang profesional dan ramah.

Kesimpulan

Perluasan layanan hukum gratis bagi kelompok rentan adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. 

Administrasi publik memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan SDGs 2030. 

Dengan prinsip good governance, transparansi, dan inklusivitas, kita bisa membangun sistem hukum yang adil dan merata.

*** 

Referensi:

  • (MaPPI FHUI, 2021). Indeks Akses Terhadap Keadilan di Indonesia Tahun 2021. Diperoleh dari https: //mappifhui. org/wp-content/uploads/2023/09/Indeks-Akses-Terhadap-Keadilan-di-Indonesia-Tahun-2021. pdf
  • Universitas Medan Area, Prodi Ilmu Pemerintahan. (2024, April). Meningkatkan Akses Keadilan bagi Semua. Diperoleh dari https: //pemerintahan. uma. ac. id/2024/04/meningkatkan-akses-keadilan-bagi-semua/
  • Mahkamah Agung RI. (n.d.). Ketua MA: Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara. Diperoleh dari https: //www. mahkamahagung. go. id/id/berita/5928/ketua-ma-keadilan-harus-dapat-dijangkau-oleh-setiap-warga-negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun