Membangun birokrasi bersih melalui integritas, zona integritas, dan partisipasi masyarakat untuk melawan korupsi.Â
Saat kita berbicara tentang birokrasi di Indonesia, tak bisa dipungkiri bahwa kata "korupsi" kerap muncul sebagai problem utama yang membayangi sistem pemerintahan kita.Â
Bagaimana tidak, praktik korupsi yang sudah mendarah daging di tubuh birokrasi kerap kali menghalangi kemajuan negara.Â
Dari pengalaman pribadi atau cerita yang kita dengar sehari-hari, seringkali orang-orang merasa bahwa urusan administrasi yang seharusnya sederhana justru dibelenggu oleh proses berbelit dan bahkan berbiaya tinggi.Â
Namun, ada kabar baik. Birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel bukanlah hal yang mustahil.
Kerangka Kerja Integritas: Langkah Nyata dari Kementerian Keuangan
Salah satu contoh langkah konkret dalam membangun birokrasi yang bebas dari korupsi adalah penerapan Kerangka Kerja Integritas yang diusung oleh Kementerian Keuangan.Â
Menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-323/KMK.09/2021, kementerian ini berusaha mewujudkan budaya integritas dalam setiap aspek pekerjaannya.Â
Kerangka Kerja Integritas ini bukanlah sebuah teori, tetapi sebuah panduan yang memuat berbagai pedoman yang mengarah pada perilaku dan tindakan yang sesuai dengan prinsip integritas.
Penerapan kerangka ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.Â
Dengan aturan yang jelas dan transparan, kerangka ini memberikan pegangan yang kuat bagi para pejabat untuk selalu mengutamakan nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap langkah mereka.Â
Sebagai salah satu instansi yang sangat besar dan berpengaruh, keberhasilan Kementerian Keuangan dalam menjalankan Kerangka Kerja Integritas ini akan memberikan dampak signifikan pada reformasi birokrasi secara lebih luas.
Namun, yang harus kita perhatikan adalah bagaimana penerapan kerangka ini diinternalisasi secara menyeluruh, dari tingkat tertinggi hingga pegawai paling bawah.Â
Hal ini memerlukan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan kebijakan yang sudah ditetapkan, agar tidak sekadar menjadi kebijakan di atas kertas yang mudah dilupakan.
Zona Integritas: Upaya Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih
Selain kerangka integritas, langkah lain yang patut dicontoh adalah pembangunan Zona Integritas (ZI), yang merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.Â
Berdasarkan data yang diperoleh dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), pembangunan ZI di beberapa instansi pemerintah terbukti membawa dampak positif, termasuk mengurangi persepsi korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Misalnya, Kementerian Keuangan telah mengimplementasikan ZI di lingkungannya, dan ini memberikan hasil yang cukup menggembirakan.Â
Dengan adanya ZI, instansi pemerintah akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik, mengurangi praktik penyalahgunaan wewenang, dan memastikan setiap proses administrasi berjalan dengan adil dan transparan.Â
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya membangun zona integritas bukan hanya sebuah formalitas, tetapi sebuah langkah nyata untuk memperbaiki kualitas birokrasi.
Namun, kita juga harus sadar bahwa penerapan ZI tidak bisa instan. Perubahan semacam ini membutuhkan waktu, adaptasi, dan kesabaran.Â
Meski sudah ada kemajuan yang signifikan, tentu masih ada tantangan besar untuk menyebarluaskan dan menyempurnakan penerapan ZI di seluruh sektor birokrasi Indonesia.
ISO 37001:2016 - Standar Internasional untuk Mencegah Korupsi
Selain pendekatan berbasis kebijakan, dunia internasional juga menawarkan standar yang bisa diterapkan untuk mencegah praktik penyuapan dan korupsi, yaitu ISO 37001:2016, sebuah sistem manajemen anti-penyuapan.Â
Di banyak negara, standar ini sudah diterapkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, penerapannya di Indonesia ternyata masih menunjukkan hasil yang kurang maksimal dalam mengurangi penyuapan.
Menurut penelitian yang diterbitkan di Researchgate, meskipun standar ISO ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mencegah praktik korupsi, implementasinya di Indonesia masih belum memberikan bukti empirik yang signifikan mengenai perbaikan kualitas pencegahan korupsi di sektor birokrasi.Â
Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pengawasan terhadap implementasi ISO atau bahkan karena kebiasaan lama yang sudah mengakar kuat di kalangan pejabat birokrasi.
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa meskipun standar internasional ini memberi pedoman yang sangat bermanfaat, tidak ada sistem yang sempurna tanpa pengawasan yang ketat.Â
Oleh karena itu, penerapan ISO harus diimbangi dengan langkah-langkah pengawasan internal yang lebih kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memantau implementasi kebijakan ini.
Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi tidak bisa berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat.Â
Dalam banyak kasus, masyarakat sering kali merasa tidak berdaya terhadap praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka.Â
Padahal, keberhasilan reformasi ini sangat bergantung pada partisipasi mereka dalam mengawasi dan melaporkan ketidakberesan yang terjadi di birokrasi.
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal reformasi ini. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, baik melalui media sosial, organisasi masyarakat sipil, maupun lembaga swadaya masyarakat, dapat mempercepat perubahan yang diinginkan.Â
Media, misalnya, memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya budaya birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, masyarakat juga harus berperan dalam mendidik diri mereka untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem birokrasi.Â
Kesadaran ini akan membuat mereka lebih aktif dan kritis terhadap pelayanan yang mereka terima, sekaligus menuntut pelayanan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Budaya Pancasila: Pilar untuk Menanggulangi Korupsi
Salah satu landasan yang sering terlupakan dalam upaya membangun birokrasi yang bebas korupsi adalah nilai-nilai Pancasila.Â
Sebagai dasar negara, Pancasila mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan dalam segala tindakan.Â
Budaya birokrasi yang melayani dan mengutamakan integritas haruslah menjadi prioritas utama.
Seperti yang disampaikan oleh Liputan6, perubahan kultur birokrasi harus dimulai dari dalam, dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral bagi para pejabat.Â
Para pejabat dan pegawai harus dilatih untuk memahami bahwa tugas mereka adalah melayani rakyat, bukan mengutamakan kepentingan pribadi.Â
Jika ini bisa diterapkan, saya percaya bahwa birokrasi yang bersih dan akuntabel bukan hanya impian semata.
Kesimpulan
Reformasi birokrasi yang lebih bersih dan transparan memang tidak akan tercapai dalam semalam.Â
Dibutuhkan langkah-langkah konkret dan berbasis bukti, seperti penerapan Kerangka Kerja Integritas, Zona Integritas, dan standar internasional ISO 37001:2016, yang harus disertai dengan pengawasan yang ketat.Â
Namun, ini semua tidak akan berarti jika tidak ada keterlibatan aktif dari masyarakat.
***
Referensi:
- DJKN Kemenkeu. (n.d.). Kerangka Kerja Integritas Kementerian Keuangan. Diakses pada 3 Januari 2025, dari https: //www. djkn. kemenkeu. go. id/artikel/baca/14456/
- KemenPAN. (2021). Upaya Pencegahan Korupsi di Tubuh Birokrasi. Diakses pada 3 Januari 2025, dari https: //www. menpan. go. id/site/berita-terkini/upaya-pencegahan-korupsi-di-tubuh-birokrasi
- Researchgate. (2017). Korupsi dalam Birokrasi dan Strategi Pencegahannya. Diakses pada 3 Januari 2025, dari https: //www. researchgate. net/publication/323917518_Korupsi_dalam_Birokrasi_dan_Strategi_Pencegahannya
- Liputan6. (2017). Membasmi Korupsi dalam Birokrasi. Diakses pada 3 Januari 2025, dari https: //www. liputan6. com/news/read/3197095/membasmi-korupsi-dalam-birokrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H