Calon yang diusung harus benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan visi yang jelas untuk masa depan Indonesia.Â
Apakah calon-calon ini benar-benar siap untuk menghadapi tantangan negara ini? Atau apakah mereka hanya mengincar kekuasaan semata?
Kualitas calon menjadi salah satu elemen yang harus diperhatikan dengan serius. Jangan sampai kita hanya terjebak dalam pilihan-pilihan yang sekadar popularitas semata, sementara kualitas dan kemampuan mereka belum tentu bisa membawa Indonesia maju.Â
Ini adalah hal yang perlu diwaspadai oleh partai-partai politik yang akan mengusung calon presiden mereka.
Partai Politik Harus Mendengarkan Aspirasi Rakyat
Seiring dengan perubahan yang dihadirkan oleh putusan MK ini, harapan kita tentu agar partai-partai politik lebih banyak mendengarkan aspirasi rakyat.Â
Rakyat kini semakin kritis dan sadar akan pentingnya pemimpin yang tidak hanya memiliki popularitas, tetapi juga program-program yang jelas dan aplikatif untuk kemajuan bangsa.Â
Dalam Pilpres 2029, kita berharap ada calon yang menawarkan solusi konkret, bukan hanya janji-janji kosong yang sering kali kita dengar dalam setiap kampanye.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam artikel Kompas, penghapusan ambang batas ini memberikan lebih banyak ruang bagi partai-partai politik untuk memilih calon yang benar-benar sesuai dengan aspirasi rakyat.Â
Partai politik harus memastikan bahwa calon yang mereka usung memiliki rekam jejak yang bisa dipertanggungjawabkan dan bisa membawa perubahan nyata bagi bangsa ini.Â
Apalagi dengan semakin meningkatnya partisipasi pemilih muda yang lebih kritis, sudah saatnya bagi partai-partai politik untuk lebih fokus pada program dan bukan hanya bermain dengan kalkulasi politik semata.
Namun, perubahan ini juga memerlukan regulasi yang jelas.Â