Jika kita benar-benar ingin merasakan dampak positif dari digitalisasi, harus ada upaya lebih untuk menyebarkan akses ini ke seluruh Indonesia.
Lonjakan Peringkat Indonesia dalam E-Government: Apakah Sudah Cukup?
Laporan terbaru dari Menpan memberikan kabar baik bahwa Indonesia berhasil naik 13 peringkat dalam United Nations E-Government Survey 2024, dari posisi 77 pada 2022 menjadi peringkat 64 di antara 193 negara.Â
Ini tentu sebuah prestasi yang patut dihargai. Naiknya peringkat Indonesia dalam e-government menunjukkan bahwa di mata dunia, Indonesia mulai dianggap serius dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital yang lebih efisien dan transparan.
Namun, di balik lonjakan ini, ada beberapa pertanyaan penting yang perlu diajukan.Â
Apakah peningkatan peringkat ini mencerminkan pemerataan kualitas di seluruh wilayah Indonesia? Ataukah hanya berfokus pada kota-kota besar?Â
Memang benar, digitalisasi membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi untuk mencapai keadilan sosial, program-program ini harus lebih merata.Â
Selain itu, peningkatan peringkat ini tidak serta-merta menjamin bahwa semua praktik pemerintahan sudah benar-benar bersih dari korupsi dan praktik-praktik tidak sehat lainnya.
Dorongan untuk Penerapan ESG: Langkah Positif untuk Keberlanjutan Bisnis
Di sektor bisnis, prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir.Â
Pemerintah Indonesia, melalui revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017, berencana untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip ESG dalam 2-3 tahun ke depan.Â
Hal ini bertujuan untuk tidak hanya memperbaiki kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Penerapan ESG bisa menjadi faktor penting dalam menciptakan dunia usaha yang berkelanjutan.
Seiring dengan perkembangan ini, ada banyak perusahaan di Indonesia yang mulai merespons dengan serius.Â