Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Krisis Kultural Polri: Jalan Berliku Menuju Polisi Humanis

31 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:45 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dugaan pemerasan oleh polisi mengungkap kegagalan reformasi kultural dan tantangan menuju institusi yang humanis. 

Tanggal 30 Desember 2024 mungkin akan diingat sebagai salah satu momen paling memalukan dalam sejarah Polri. 

Bayangkan saja, 18 anggota polisi dari Polda Metro Jaya, termasuk dua pejabat tingginya, terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Total kerugian? Sebuah angka fantastis: 9 juta ringgit Malaysia, setara dengan sekitar Rp 32,6 miliar. 

Bukan hanya jumlahnya yang bikin geleng-geleng, tetapi juga dampaknya terhadap citra kepolisian yang sudah lebih dulu babak belur di mata publik.

Doktrin Melindungi dan Melayani

Dalam doktrin yang sering diulang-ulang, polisi adalah pelindung masyarakat. Mereka diharapkan menjadi sosok humanis yang melayani dengan hati, bukan dengan intimidasi atau paksaan. 

Namun, kasus ini menunjukkan jurang yang menganga antara idealisme tersebut dan realitas di lapangan. 

Polisi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru terlibat dalam tindakan pemerasan yang sangat tidak etis. Tidak mengherankan jika reformasi kultural Polri sering dianggap gagal total.

Reformasi kultural, bagi banyak orang, adalah upaya membangun institusi kepolisian yang lebih manusiawi dan berintegritas. 

Tetapi, seperti yang dikatakan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, reformasi ini stagnan, bahkan cenderung mundur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun