Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Amnesti Untuk Koruptor: Jalan Pintas atau Langkah Tegas?

30 Desember 2024   15:08 Diperbarui: 30 Desember 2024   15:08 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi amnesti untuk koruptor (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Apakah ini benar-benar solusi untuk memulihkan kerugian negara, atau hanya jalan pintas yang merusak integritas hukum? 

Apakah pemerintah memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah tegas yang benar-benar efektif dalam memberantas korupsi?

Saya tidak memiliki jawaban pasti untuk pertanyaan-pertanyaan ini. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan setengah-setengah. 

Dibutuhkan komitmen, keberanian, dan keseriusan untuk benar-benar menciptakan perubahan. Jika tidak, kita hanya akan terus terjebak dalam lingkaran setan korupsi yang tak berujung.

***

Referensi:

  • Kompas. (2024). Soal amnesti untuk koruptor. Diakses dari https: //www. kompas.id/artikel/soal-amnesti-untuk-koruptor
  • CNN Indonesia. (2024). Yusril ungkap jumlah koruptor penerima amnesti beberapa ribu. Diakses dari https: //www. cnnindonesia.com/nasional/20241221094957-12-1179704/yusril-ungkap-jumlah-koruptor-penerima-amnesti-beberapa-ribu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun