Menurut artikel Kompas, usulan denda damai ini tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya efek jera bagi pelaku korupsi.Â
Jika koruptor tahu bahwa mereka hanya perlu mengembalikan uang untuk menghindari hukuman, apa yang mencegah mereka untuk mencoba lagi?Â
Penegakan hukum harusnya memberikan sinyal tegas bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Dalam konteks ini, kita harus mengingat bahwa efek jera adalah salah satu tujuan utama dari hukuman pidana. Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi angan-angan.Â
Seperti kata pepatah, "Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium."
Komitmen Pemerintah: Jalan Pintas atau Langkah Tegas?
Satu hal yang membuat skeptis adalah apakah pemerintah benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi secara tegas?Â
Yusril mungkin benar bahwa amnesti tidak melanggar konstitusi, tetapi apakah itu jalan yang tepat?Â
Berdasarkan CNN Indonesia, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang lebih struktural dan menyeluruh. Salah satu langkah yang sering disarankan adalah pembuktian terbalik atas kekayaan yang tidak wajar dan perampasan aset hasil korupsi.
Namun, langkah ini membutuhkan keberanian politik yang luar biasa. Tanpa keberanian tersebut, pemerintah mungkin akan tergoda untuk mengambil jalan pintas seperti amnesti atau denda damai, yang terlihat lebih mudah tetapi sebenarnya merusak kredibilitas hukum.Â
Sebagai warga biasa, saya hanya bisa bertanya-tanya, apakah kita benar-benar berada di jalur yang benar dalam upaya memberantas korupsi?
Kesimpulan
Pada akhirnya, wacana amnesti dan denda damai untuk koruptor lebih banyak menimbulkan pertanyaan daripada jawaban.Â