Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Firli Bahuri yang Tak Kunjung Usai

7 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 7 Desember 2024   06:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Firli Bahuri (Foto: Harian Kompas) 

Kenyataannya, proses hukum yang terhambat ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang berlarut-larut dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menginginkan keadilan.

Tekanan dari DPR dan MAKI

Tidak hanya masyarakat biasa, DPR dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga menuntut agar kasus ini segera diselesaikan. 

Menurut Tribun News (2024), DPR bahkan mengeluarkan desakan agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus ini, termasuk kemungkinan menjemput paksa Firli karena ia telah dua kali mangkir. 

Ketegasan DPR ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap pejabat tinggi tidak boleh ada perlakuan khusus. 

Bagi DPR, tidak ada alasan bagi proses hukum untuk lambat, apalagi jika yang terlibat adalah mantan Ketua KPK yang harusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum.

Selain itu MAKI, yang dikenal sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi, juga ikut bergerak dengan mengajukan permohonan praperadilan kedua untuk menentang penghentian kasus yang dianggap tidak sah (Kompas.com, 2024). 

Ini menunjukkan bahwa tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas sangat kuat, dan mereka tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan.

Ketegangan Antara Penegakan Hukum dan Politik

Apa yang terjadi dengan proses hukum terhadap Firli Bahuri ini sebenarnya mencerminkan ketegangan besar antara penegakan hukum dan politik. 

Tidak bisa dipungkiri, Firli adalah figur penting dalam institusi negara, dan keterlibatannya dalam kasus ini tentu saja memunculkan pertanyaan besar tentang apakah ada kekuatan politik yang mencoba mempengaruhi jalannya proses hukum. 

Mengingat latar belakangnya yang pernah memimpin KPK, penanganan kasus ini sangat sensitif. 

Lambannya proses hukum ini bisa dianggap sebagai indikasi adanya campur tangan politik yang mencoba mempengaruhi jalannya penyidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun