Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi Tembak Polisi, Tragedi di Balik Seragam yang Terluka

24 November 2024   06:00 Diperbarui: 24 November 2024   06:34 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ketegangan antar polisi (Diolah dengan Dall-E) 

Untuk mencegah tragedi serupa, Polri harus melakukan reformasi struktural. Berikut adalah tiga langkah yang saya rasa mendesak untuk diterapkan:

1. Peningkatan Pengawasan Internal  

Polri perlu membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Audit berkala terhadap penggunaan senjata api dan mekanisme penyelesaian konflik internal adalah langkah awal yang penting.

2. Pelatihan Pengelolaan Emosi  

Konflik internal sering kali dipicu oleh masalah emosional. Mengingat tekanan kerja polisi yang tinggi, pelatihan pengelolaan stres dan emosi harus menjadi bagian integral dari pendidikan dan pelatihan polisi.

3. Revisi Regulasi yang Berorientasi pada Akuntabilitas  

Revisi UU Polri seharusnya diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas, bukan sekadar memperbesar kewenangan tanpa kontrol. Pendekatan ini akan membantu menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

Kesimpulan

Insiden ini mengingatkan kita bahwa tanpa reformasi serius, Polri berisiko terus terjebak dalam konflik internal yang merusak. 

Pengawasan internal yang lemah, pelanggaran prosedur, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah tanda-tanda krisis yang harus segera diatasi. 

Sebagai masyarakat, kita memang tak bisa langsung mengubah sistem, tetapi tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah langkah awal. 

Pada akhirnya, institusi hukum yang profesional adalah fondasi rasa aman kita semua. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun