Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Independensi KPK Dipertaruhkan

22 November 2024   17:48 Diperbarui: 22 November 2024   17:48 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menjadi simbol harapan masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Sebagai lembaga independen, KPK mendapat kepercayaan tinggi sebagai garda terdepan melawan praktik korupsi yang merajalela. 

Namun, komposisi terbaru pimpinan KPK periode 2024-2029 menimbulkan kekhawatiran. Seluruh pimpinan baru berasal dari kalangan aparat penegak hukum, tanpa perwakilan dari masyarakat sipil atau perempuan. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan independensi dan efektivitas lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya.

Data dari Transparency International Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap independensi KPK terus merosot, dari 83% pada 2019 menjadi hanya 28% di 2023. 

Penurunan ini mengindikasikan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya elemen kunci dalam proses seleksi, yaitu keterlibatan unsur masyarakat sipil.

Dominasi Aparat Hukum

Seluruh pimpinan KPK periode 2024-2029 memiliki latar belakang aparat penegak hukum. 

Mulai dari Setyo Budiyanto sebagai ketua hingga empat wakil ketua lainnya, tidak ada satu pun yang berasal dari masyarakat sipil. 

Komposisi ini memunculkan kekhawatiran tentang potensi dampaknya terhadap independensi lembaga. 

Jika KPK sepenuhnya diisi oleh aparat hukum, ada risiko terjadinya loyalitas ganda, di mana para pimpinan lebih cenderung mempertahankan kepentingan institusi asal mereka dibandingkan menjalankan tugas secara independen.

Menurut Tempo, risiko loyalitas ganda ini dapat menghambat keberanian KPK dalam menindak kasus-kasus korupsi yang sensitif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun